Polres Cilegon

Jajaran Polres Cilegon saat pelatihan fisik

Cilegon, Metropol – Jajaran Polres Cilegon berhasil melumpuhkan gembong curanmor yang bersenjatakan senpi rakitan saat melakukan aksinya di Perumahan Komp. Arga Baja Pura, Selasa (14/3).

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Ridzki Salatun, SIK.SH., ketika di hubungi Metropol melalui telepon selulernya mengatakan, kejadian penembakan tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat, sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Akhirnya kami mengantongi nama-nama dan ciri-ciri pelaku yaitu MR (20) dan KJ (20),” katanya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu; 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru kaliber 9 mm, 1 gagang kunci leter T dan 4 mata kunci T, serta 2 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol. A 3332 WT dan No.Pol. A 6124 HQ.

Ridzki juga menjelaskan, modus dan alat yang digunakan MR dan KJ dengan cara merusak kunci kontak motor yang menggunakan alat kunci leter T. Pelaku juga tidak segan untuk mengancam dan menembak ketika aksinya diketahui oleh warga.

Selanjutnya dikatakan Ridzki, sebelumnya Unit Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku sebagaimana laporan dari warga di Perumahan Komp. Arga Baja Pura.

“Kami segera melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diketahui menuju arah jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon,” katanya.

Lanjut Ridzki, pada saat Unit Opsnal Satreskrim berupaya untuk menghentikan laju sepeda motor kedua pelaku tersebut, namun tidak menghiraukannya. Bahkan salah satu pelaku yang membawa senpi rakitan melakukan perlawanan dengan menodongkan ke arah anggota Unit Opsnal Satreskrim, sehingga terjadi baku tembak.

“Akhirnya para pelaku berhasil dilumpuhkan. MR salah satu pelaku pembawa senpi rakitan meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk proses identifikasi selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke rumah sakit Krakatau Medika Kota Cilegon.

(Ua Endin)

KOMENTAR
Share berita ini :