IMG-20230727-WA0026

Penulis : Deni Maita | Editor : Widi Dwiyanto

JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – M. Rifki atau yang lebih di kenal Eki Pitung Tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk pengajuan persamaan nama dengan no perkara 542/Pdt.P/2023/PN.JKT.TIM.

M. Rifki alias Eki Pitung saat ditemui NEWSMETROPOL.id mengatakan, sidang penetapan persamaan nama yang diajukan di PN Jaktim bermaksud untuk melengkapi administrasi pencalonan dirinya sebagai calon anggota legislatif DPR RI DKI Dapil 1 Jakarta Timur dari Partai Demokrat, Kamis (27/07/2023).

“Bahwa Nama Saya Muhammad Rifki jadi ingin di tambahkan Eki Pitung di belakang nama atau alias, karena Eki Pitung sudah dikenal publik dan masyarakat Betawi khususnya, hampir 20 tahunan lebih kiprah saya di Jakarta dan di kebetawian juga sosial media orang tahunya Eki Pitung,” jelasnya.

“Di kertas suara hanya nama Muhammad Rifki sesuai KTP, maka saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, karena butuh surat penetapan dari Pengadilan sesuai dengan domisili di Jakarta Timur untuk menjadikan persamaan nama M. Rifki alias Eki Pitung,” lanjut Eki.

“Harapan saya khususnya untuk masyarakat Jakarta Timur, karena Jakarta ini mayoritas penduduk masyarakat Betawi lebih banyak dan signifikan nilainya, di samping itu saya ingin membangkitkan kesejahteraan ekonomi yang berbasis budaya,” ungkapnya.

“Kita lihat bahwa Jakarta Timur ini potensinya luar biasa areanya lebih luas dan berdekatan dengan Kota Bekasi. Seharusnya penataan dan infrastruktur juga masyarakat aslinya harus merasakan bagaimana Kota Jakarta Timur bisa menjadi kota yang lebih baik dari sekarang,” tutup M. Rifki alias Eki Pitung.

KOMENTAR
Share berita ini :