Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
MATARAM, NEWSMETROPOL.id – Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin marak dan beragam. Untuk penguatan tim pencegahan, Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda NTB, H. Fathurrahman mengungkapkan isu TPPO di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) butuh penanganan serius yang melibatkan sinergitas semua pihak.
“Terutama semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi untuk menghapuskan TPPO di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penanganan TPPO di NTB membutuhkan penanganan serius dan sinergi semua pihak,” ucap H. Fathurrahman.
Sementara itu, Veronica En’da Wulandari selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK dalam paparannya menyebutkan, modus TPPO semakin beragam.
“Banyak sekali ragam modus TPPO, diantaranya, perekrutan TPPO secara online, TPPO berkedok beasiswa pendidikan, pernikahan, adopsi anak, dan masih banyak yang lainnya,” ungkap Veronica.
“Di NTB sendiri modus TPPO yang masih marak adalah modus PMI unprosedural. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan diharapkan bisa lebih menguatkan sinergitas dan kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari TPPO,” harap Veronica.
“Semoga dengan Rakor ini sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan bisa semakin kuat untuk mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tutupnya.
