Penulis : Delly Muhajirin | Editor : Widi Dwiyanto
JAKARTA, NEWSMETROPOL.id – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersendat, keseriusan para stakeholder, utamanya Manajemen KSO TPK Koja belum ada tanda-tanda untuk memenuhi hak-hak pekerja.
Begitu kata Farudi, Ketua Umum SP TPK Koja didampingi Sekjen Aryo kepada NEWSMETROPOL.id pada Jum’at (16/06/2023).
Bahkan, kata Farudi, persoalan progres konsolidasi PKB, diantaranya Jaspro, GCG di TPK Koja sepertinya tidak jelas.
Proses yang sedang berjalan di Komnas Ham saat ini akan terus dikawal oleh SP TPK Koja, dan menjadi harapan untuk melalukan investigasi lebih lanjut dan mendalam atas hal yang patut diduga terindikasi adanya pelanggaran atas hak asasi para Pekerja TPK Koja.
“SP TPK Koja sedari awal berkomitmen untuk berjuang sesuai dengan koridornya dan tetap menjaga kondusifitas serta dialog sosial yang bermakna,” kata Farudi yang juga Ketua Forum Peti Kemas Seluruh Indonesia.
SP TPK Koja tetap fokus dan sangat peduli terhadap kondusifitas dan kemajuan perusahaan menuju terminal peti kemas yang handal, berkelas dunia dan juga sejahtera buat pekerjanya.


