IMG-20221224-WA0001

Penulis : Kontributor Humas Polres Blitar | Editor : Irsal Pili

BLITAR, newsmetropol.id – Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono pimpin giat konferensi pers ungkap kasus narkoba jenis sabu dan double L, Jumat (23/12/2022).

Anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap 10 pengedar narkoba dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Dari 10 tersangka yang ditangkap, petugas Satresnarkoba menyita barang bukti 1,85 gram sabu-sabu, 4.054 butir pil dobel L, uang tunai Rp 690.000, enam ponsel, dan alat hisap sabu.

BACA JUGA : Kapolres Blitar Kota Bersama Bupati Blitar Cek Pelaksanaan Pilkades Serentak

BACA JUGA : Polres Blitar Kota di Back Up Tim Jatanras Polda Jatim Buru Perampok Rumah Dinas Wali Kota

Baca Juga:  Habiburokhman Dukung BNN Bongkar Jaringan Narkotika Rusia di Bali

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, bahwa dari 10 kasus narkoba yang diungkap, dua kasus pengedaran sabu-sabu dan delapan kasus peredaran pil dobel L.

“Sebanyak 10 kasus itu kami ungkap dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dari 10 kasus, kami menangkap 10 tersangka pengedar narkoba,” katanya.

Dikatakannya, pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dilakukan dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kedua pelaku Narkotika jenis sabu-sabu dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 sub Pasal 112 ayat 1 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup serta pidana denda minimal Rp10 miliar.

Baca Juga:  Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

Sedangkan kedelapan pengedar double L dikenakan Pasal 197 dan Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 10 tahun penjara.

Operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas saat perayaan natal dan tahun baru.

“Sekarang kami juga menggelar Operasi Lilin Semeru 2022 untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Polres Blitar Kota menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan untuk pengamanan perayaan natal dan tahun baru.

KOMENTAR
Share berita ini :