IMG-20220805-WA0016

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Harun Suprihat

LEBAK, newsmetropol.id – Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak, Jum’at (05/08/2022).

Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan Narkoba menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-77 di daerah hukum
Polres Lebak yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 04 s/d 13 Agustus 2022.

BACA JUGA : Sehat dan Kuat Otot Kaki, Kapolres Lebak Pimpin Olah raga Sepada Santai

BACA JUGA : Mantap, Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Baca Juga:  Wakapolda Banten Hadiri Dies Natalis Ke-23 FISIP Untirta, Perkuat Sinergi dan Kontribusi untuk Negeri

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi mengatakan, saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat I Maung 2022 dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan Narkoba.

“Alhamdulillah Untuk sasaran minuman keras kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari toko atau warung yang berada di daerah hukum Polres Lebak,” ungkapnya.

“Operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tambah Jajang.

“Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita, tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling,” tutup Kasi humas.

KOMENTAR
Share berita ini :