IMG_20240108_191625
Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, gelar sidang paripurna awal tahun 2024 dengan Agenda tujuh ranperda, Senin (08/01/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty, S.H., dan yang pada rapat sidang tersebut di antaranya H. Arwi (wakil ketua II), H. Mansyur. S, M.A.P., (sekwan), Asmarani, M.A.P., (Kabag persidangan) serta 12 Anggota Dewan Kabupaten Pasangkayu.

Hj. Alwiaty mengatakan, untuk mengawali sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu hari ini akan melanjutkan pembahasan IV Ranperda dan III Ranperda yang di serahkan Pemda sebagai pemerakarsa yaitu ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal yang merupakan inisiativ DPRD.

Baca Juga:  Terkesan Ada Pemerasan Rp1,5 Juta, Pelanggan PLN Kulawi Protes : "Saya Bayar Sesuai KWH, Kenapa Masih Diminta Uang?"

“Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang RT RW Kabupaten Mamuju utara 2014-2024 (yang terpending), Ranperda tentang hibah kepada pemerintah daerah (yang terpending), Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta pemukiman Kebupaten Pasangkayu tahun 2022-2041 (yang terpending),” jelasnya.

“Kemudian Ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda tentang perangkat desa dan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam sidang tersebut Ibu Ketua menyampaikan beberapa agenda tentang pembahasan rancangan peraturan daerah dalam fungsi pelaksanaannya.

“Dari 7 Ranperda tersebut 3 di antaranya sudah di serahkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu,” tutup ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty.

KOMENTAR
Share berita ini :