Screenshot_20241231_213846_WhatsApp
Reporter : Efraim Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto

NTT, NEWSMETROPOL.id – Sebanyak 26 Personil Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 31 Desember 2024 mendapatkan kado Natal dan Tahun Baru (Nayaru) kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 01 Januari 2024 ditandai dengan upacara resmi yang dipimpin langsung Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko, SH., SIK., MM., di halaman Mako Polres TTS.

Kepada media Kapolres Ari Satmoko menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan dari organisasi institusi Polri yang patut di syukuri sebagai anugerah oleh 26 personil Polres TTS yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi karena penghargaan kenaikan pangkat bukan secara kebetulan tetapi pengharagaan oleh negara melalui institusi kepada personil Polri yang berprestasi dan memiliki integritas dan loyalitas kepada tugas dan tanggung jawab yang diterima dan diberikan negara.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Serkot Berikan Pelatihan Uji Praktek SIM Gratis Untuk Masyarakat

“Dengan demikian kepada rekan-rekan yang mendapatkan kado natal dan tahun baru kali ini hendaknya bersyukur karena tidak semua personil mendapatkan rejeki dan berkat kenaikan pangkat tetapi sebagian kecil dari sekian banyak personil yang ada, karena itu selaku pimpinan Kapolres, pihaknya mengharapkan kepada 26 anggota yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat hendaknya tidak menggunakan pangkat yang ada untuk menyombongkan diri dan atau menindas orang lain tetapi hendaknya semakin dewasa untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat institusi yang di berikan dengan menjaga nama baik keluarga,pribadi dan institusi Polri di mata masyarakat,” ujar Kapolres Ari.

Selanjutnya berdasarkan SK Kapolri / Kapolda NTT 2109 / XII/2024 tanggal 20 Desember 2024 maka terdapat 5 orang personil yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Iptu ke AKP, selanjutnya Ipda ke Iptu sebanyak 3 orang personil berdasarkan SK Kapolri Nomor KEP/2110/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Kapolres TTS Hadiri Kunker Pangdam IX Udayana di RJ Bupati TTS

Sedangkan berdasarkan SK Kapolda NTT Nomor KEP /693/XII/2024 tanggal 18 Desember 2024 yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Aipda ke Aiptu sebanyak 2 personil, Bripka ke Aipda 3 personil, Brigpol ke Bripka 1 personil, Briptu ke Brigpol 11 personil, Bripda ke Briptu 1 personil total rekan-rekan yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebanyak 26 personil.

Pantauan media pada upacara kenaikan pangkat 26 personil polres TTS selasa 31 desember 2024 di halaman Mako Polres TTS di pimpin langsung Kapolres TTS AKBP Ari Satmoko diikuti oleh PJU Kabag, Kasat, seluruh personil, ASN dan Bhayangkari cabang TTS.

KOMENTAR
Share berita ini :