Reporter : Efraim Baitanu | Editor : Widi Dwiyanto
NTT, NEWSMETROPOL.id – Sedikitnya 16 Warga Asal Kecamatan Nunkolo dan Kecamatan Amanatun Selatan Minggu (04/06/2023) lalu digagalkan aparat Polres TTS dan Polda NTT.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, SH., menjelaskan, bahwa sejumlah 16 warga dan dua orang diantaranya dari Amanatun Selatan sebagai perekrut atas nama Melki Missa dan Laurensius Snae, sudah di tahan di Polda NTT sedangkan 14 warga lainnya yang tidak mengantongi kelengkapan dokumen di pulangkan ke daerah asal di Desa Fat, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Ke-16 warga tersebut, 8 orang asal Kecamatan Amanatun Selatan dan 8 orang asal Kecamatan Nunkolo, mereka di rekrut tanpa mengantongi dokumen jelas tujuan ke Malaysia.
“Dengan demikian untuk meminimalisir kasus tersebut pihaknya didampingi anggota melakukan patroli sambang guna memberikan himbauan kepada 14 warga yang dipulangkan agar kedepan tidak mudah termakan rayuan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming mendapatkan penghasilan besar berujung maut,” tutup Kapolsek Dewa.


