Edi1

Tampak para Kepala Desa di Kecamatan Bayah usai pertemuan, Selasa (14/8).

Lebak, NewsMetropol – Sebelas kepala desa yang berada di Kecamatan Bayah bersepakat akan mengadakan aksi menuntut 11 point CSR yang telah disepakati agar segera direalisasikan.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bayah, Edy Rapiudin menjelaskan, bahwa para kepala desa di Kecamatan Bayah sangat menyayangkan dengan sikap perusahaan terbesar se-Asia Tenggara tersebut, dimana dana CSR yang sudah disepakati dengan perusahaan saat ini hilang.

“Kami tidak main-main apa bila yang sebelas poin itu tidak direalisasikan, maka kami akan adakan aksi,” tegas Edi kepada NewsMetropol, Selasa (14/8).

Edi menjelaskan, bahwa CSR yang telah disepakati yaitu;

  1. Jaminan kesehatan masyarakat berdampak lingkungan.
  2. Bantuan apabila terjadi bencana alam, bagi masyarakat yang berdampak bencana.
  3. Donasi batuan semen bagi lingkungan untuk kepentingan sosial.
  4. Bantuan peralatan nelayan (jaring, alat pancing dll).
  5. Biaya siswa untuk anak-anak nelayan.
  6. Bantuan untuk raskin tiga desa.
  7. Bantuan pendidikan untuk rehabilitasi pambangunan gedung Sekolah Dasar.
  8. Bantuan partisipasi kegiatan PHBN/PHBI.
  9. Bantuan partisipasi bagi pembinaan generasi muda.
  10. Pengobatan geratis yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
  11. Bedah rumah.
Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Panggarangan Gelar Pisah Sambut

“Jadi kami ini seolah-olah hanya dijadikan tameng untuk perusahaan, sehingga merasa dibekingi oleh kami ini. Tapi mana timbal baliknya ke warga kami tidak ada,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pamubulan Ago Johani mengatakan, sudah tiga bulan dana CSR PT Cemindo Gemilang belum diberikan, sementara masyarakat Desa Pamubulan sangat dirugikan atas dampak kebisingan dan polusi yang dirasakan langsung.

“Jelas sangat merugikan masyarakat. Saya tidak minta banyan, segera realisasikan kesepakatan sebelas poin itu, maka kami diam. Tapi jika sampai 17 Agustus nanti tidak terealisasi, kami akan mengadakan aksi sebelas desa,” ancam Johani.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :