Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan
NTT, newsmetropol.id – Sekira 10 jam efektif sejak pukul 09:00 wita hingga pukul 18:00 wita petang, Selasa (25/10/2022) kemarin, Pengampu MN (18) Yupiter Pah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan diperiksa dan dicerca 75 pertanyaan sebagai saksi dalam kasus persetubuhan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Demikian dijelaskan PLH Kepala Dinas (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan Robinson Liunokas diruang kerjanya sekira pukul 19:00 wita ketika diwancarai wartawan menjelaskan, bahwa saksi Yupiter Pah selaku pengampu korban MN (18) datang ke kantor Dinas P3A sekira pukul 08:00 wita menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit hitam les merah menepati undangan DP3A untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus persetebuhan anak yang dialami oleh korban MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur yang menghilang karena hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan kemudian meninggal pada Jumat (20/10/2022) lalu di RSUD SoE.
BACA JUGA : Terbukti Lakukan KDRT dan Hamili Dua Wanita Lintas Desa, Kades Noebesa Diperiksa Camat
Dijelaskannya, bahwa proses pengambilan keterangan terhadap bapak Yupiter Pah berlangsung tepat pukul 09:00 wita dan berakhir tepat pukul 18:00 wita dan terdapat 60 pertanyaan babak pertama dan 15 pertanyaan babak kedua yang diajukan atau cerca kepada yang bersangkutan dengan memakan waktu yang cukup alot.
“Karena sejumlah dokumen BAP yang kami lakukan diperiksa dan dibaca kembali yang bersangkutan kemudian mencoret dan meminta kami tim pemeriksa untuk mengulangi lagi pemeriksaan dan pertanyaan kepadanya sehingga memakan waktu yang cukup alot,” jelas Robinson.
Menurut PLH Kadis P3A Robinson Liunokas lebih jauh mengatakan, bahwa 75 pertanyaaan yang diajukan kepada saksi Yupiter Pah seputar statusnya sebagai pengampu atau wali kepada korban MN (18) yang tinggal dan menetap bersama 08 tahun bagaimana kedekatan dan pengayomannya kepada korban MN (18) yang tiba-tiba menghilang kemudian ditemukan hamil dan melahirkan, semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh bapak Yupiter Pah secara koperatif dan bijaksana.
Selanjutnya proses pemeriksaan atau BAP yang digelar kepada Yupiter Pah adalah merupakan tahap pendalaman karena orang tua korban Mas Mordekai Elifas Pah pertama kali melapor sehingga secara hirarki dan SOP lembaga wajib melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena status beliau merupakan pejabat daerah, biasanya kasus seperti ini kami langsung ajukan ke Polisi namun alasan laporan awal tadi maka kami perlu melakukan BAP kepada bapak Yupiter Pah dan hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti sesuai UU yang berlaku, serta SOP Penyidik.
“Tim pemeriksa DP3A dipimpin langsung oleh kami PLH Kadis DP3A Robinson Liunokas didampingi Kabid PPA Andy Kalumbang, dua orang kordinator Konselor PPA Sesdiyola Kefi dan Erni Liu, pemeriksaan kami lakukan secara tertutup, hala-hal berkaitan dengan teknis pemeriksaan belum kami simpulkan karena masih banyak proses yang akan kami lakukan karena masih banyak saksi yang akan kami mintai keterangan dan akan kami konfontir bersama saksi dari pihak korban termasuk istri dari bapak Yupiter Pah, kemudian kami lakukan kesimpulan,” tutup Plh DP3A Robinson Liunokas.
Terpisah dihalaman Kantor DP3A lorong belakang sekira pukul 18:30 wita kemarin usai diperiksa Yupiter Pah pengampu dari korban MN (18) ketika dimintai keterangannya meminta agar seluruh wartawan langsung bertanya kepada DP3A karena semua jawaban sudah diberikannya ke DP3A.
“Adik-adik langsung tanya pak PLH saja karena saya sudah kasih keterangan semua, tolong berikan waktu untuk saya pulang isterahat karena otak saya sudah bleng, tubuh juga lemah satu hari penuh di periksa cape juga adik-adik,” katanya.
