
Barru, NewsMetropol – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPKBPPPA) kabupaten Barru Jamaluddin, S.Sos.,MH., akan mengklarifikasi dugaan keterlambatan jadwal tahapan pemilihan kepada panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Jamaluddin, jadwal tahapan resmi pemilihan BPD yang harus di ikuti oleh seluruh Panitia adalah yang dikeluarkan oleh dinas PMDPPKBPPPA yang ditandatangani oleh Kadis.
“Panitia yang terlambat jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan BPD kami akan klarifikasi,” kata Kadis diruang kerjanya saat ditemui awak media ini. Jumat (28/5).
Melirik pada kegiatan yang dilaksanakan panitia pemilihan BPD Desa Siddo jika jadwal yang digunakan saat ini diduga tidak sesuai dengan jadwal yang dibenarkan oleh kadis PMDPPKBPPPA Jamaluddin saat dua lembaran jadwal yang berbeda model yang diperlihatkan oleh awak media.
“Tidak boleh ada tahapan yang dilewati,” tegas Jamaluddin.
Kemudian terkait kepala Dusun yang merangkap ketua kelompok tani atau nelayan itu kewenangan panitia untuk merekrut calon pemilih sementara.
“Memungkinkan bisa memilih tergantung kewenangan panitia namun jika disanggah maka panitia bisa coret namanya dan tidak boleh diganti,” jelas Jamaluddin.
Penting diketahui bahwa panitia pelaksana pemilihan BPD yang sudah dibentuk harus mengikuti tahapan yang dikeluarkan Dinas PMDPPKBPPPA dan sifatnya fleksibel jika situasi dan kondisi desa setempat ada sesuatu permasalahan.
(Red)