Warga Sebatik Tengah Serahkan Senpi Jenis Penabur

Senjata rakitan jenis penabur yang di serahkan oleh Nurhan kepada Personel Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Pos Bukit Keramat.

Nunukan, NewsMetropol – Nurhan (38), warga RT 3 Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah secara sukarela menyerahkan satu pucuk Senjata Api (Senpi) jenis penabur miliknya kepada aparat TNI Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung RI/Malaysia.

Komandan Batalyon (Danyon) Pamtas Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Rio Neswan, SE melalui Komandan Pos Bukit Keramat, Lettu Inf Nelwan mengatakan penyerahan senpi itu diserahkan kepada aparat TNI, seiring kesadarannya akan kepemilikan Senpi telah melanggar hukum yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.

“Itu diserahkan pada Senin (29/1), pada saat Nurhan datang langsung ke Pos Bukit Keramat dengan membawa Senpi miliknya yang sudah lama digunakan untuk berburu binatang di kebun miliknya. Senpi itu didapatakan dari sesorang warga yang timggal di daerah Begusung, Malaysia,” ujar Lettu Inf Nelwan, dalam realesnya kepada NewsMetropol, Selasa (30/1)

Baca Juga:  Danrem 073 Makutarama Pererat Silaturahmi dengan Sedulur Sikep Samin di Blora

Lanjut Nelwan,  senpi tersebut sebenarnya sudah lama tidak lagi digunakan oleh Nursan dan hanya tersimpan di lahan kebun miliknya sebagai alat berjaga-jaga karena banyaknya binatang yang merusak tanaman miliknya, sehingga membuat ia kerap mengalami gagal panen.

“Senpi itu sudah lama tidak pernah digunakan lagi. Senpi itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga ketika ada binatang yang mencoba memakan tanaman miliknya. Karena di lahan kebun miliknya, banyak binatang-binatang yang cukup diresahkan sehingga ia kerap mengalami gagal panen. Dan maksud Nurhan mendatangi Pos kami hanya ingin senpi tersebut karena takut apabila diketahui oleh petugas memiliki senpi rakita tanpa izin akan di penjara,” jelas dia.

Selain adanya kesadaran warga terkait kepemilikan senpi tanpa izin, lanjut Nelwan, penyerahan senpi itu juga di dasari adanya hubungan yang baik antara para personil Pos Bukit Keramat dengan para tokoh masyarakat maupun para tokoh pemuda di Desa Sei Limau.

Baca Juga:  Bakamla RI Selamatkan 8 Nelayan di Perairan Makassar

“Sehingga ada hubungan emosional dan saling percaya bahwa penyerahan Senpi rakitan dengan sadar dan ikhlas diserahkan oleh warga kepada Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Pos Bukit Keramat,” imbuhnya.

Sementara itu, senpi yang diserahkan warga tersebut untuk sementara waktu diamankan di gudang senjata Pos Bukit Keramat untuk dijadikan barang bukti.

Selanjutnya, kata dia, pihak satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Pos Bukit Keramat akan terus memonitor dan mensosialisasikan terkait kepemilikan Senpi rakitan oleh warga telah melanggar hukum yang berlaku.

“Kita akan terus melakuan pembinaan kepada warga Desa binaan kami. Agar para warga juga paham bahwa kepemilikan senpi tanpa izin sudah melanggar hukum,” tutupnya.

(Ram/Guntur)

KOMENTAR
Share berita ini :