Reporter : Bahrun | Editor : Widi Dwiyanto
KENDARI, NEWSMETROPOL.id – Ratusan masyarakat Tapak Kuda bersama sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam “Aliansi Warga Tapak Kuda Melawan” kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Negeri Kendari kemudian lanjut ke Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (04/11/2025).
Aksi tersebut menuntut Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), agar dapat memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan master plan dan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Segitiga Tapak Kuda, yang dinilai berpotensi menggusur permukiman warga.
Selain menuntut kejelasan, massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan seluruh kegiatan pengadaan dan perencanaan master plan Segitiga Tapak Kuda yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Kendari.
La Ode Jumail, selaku Jenderal lapangan massa aksi dihadapan awak media dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat Tapak Kuda menolak segala bentuk proyek pembangunan yang akan dilakukan atas nama penataan kota yang justru mengancam keberadaan warga yang telah puluhan tahun bermukim di wilayah tersebut.
“Kami datang dengan tenang bukan untuk membuat gaduh, tapi datang menuntut kejelasan agar Wali Kota Kendari harus transparan, jangan ada keberpihakan dan jangan ada lagi proyek atas nama penataan kota tapi ujung-ujungnya menggusur warga Tapak Kuda,” tegas La Ode Jumail.
Keinginan La Ode Jumail bersama seluruh massa aksi ingin bertemu langsung Walikota Kendari namun berhubung beliau tidak berada di tempat sedang persiapan untuk tugas ke luar Negeri sebagai utusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Massa aksi dibawa komando Jenderal lapangan La Ode Jumail didampingi DR Abdul Rauf ditemui Sekda Kota Kendari Amir Hasan, juga didampingi kadis PUTR di lantai dua Ruang Rapat Samaturu kantor Walikota Kendari.
Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan “lantaran Wali Kota Siska Karina Imran sedang mempersiapkan keberangkatannya ke luar negeri sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto,” kata Amir Hasan.
Sekda kota Kendari menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi warga Tapak Kuda yang didampingi toko senior DR Abdul Rauf berlangsung tertib dan damai.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Tapak Kuda yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Mereka adalah bagian dari warga Kota Kendari yang harus kami dengarkan,” kata Sekda di hadapan awak media.
Lebih lanjut Amir Hasan dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah kota saat ini akan menghentikan sementara seluruh proses master plan dan RTH di kawasan Tapak Kuda, karena masih terdapat polemik antara warga dengan pihak koperasi pengembang (Kopperson).
Ia menjelaskan bahwa program tata ruang tersebut merupakan bagian dari rencana nasional penataan kota, dan Tapak Kuda hanya satu dari enam kawasan RTH yang akan ditata di Kota Kendari.
“Terkait RTH dan master plan Tapak Kuda, saat ini dihentikan sambil menunggu hasil penyelesaian antara warga dan Kopperson. Kami minta warga tidak mudah terprovokasi karena pemerintah hadir untuk warganya,” jelas Amir Hasan.
Warga Desak Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga Pemerintah Kota Kendari secara resmi mencabut rencana pembangunan RTH Tapak Kuda dari agenda Dinas PUTR.
Mereka menuntut agar pemerintah tidak menjadikan dalih penataan kota sebagai alat penindasan terhadap masyarakat kecil, melainkan mengedepankan keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan pembangunan.
Berkat adanya pengamanan dari aparat kepolisian aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa bersama Warga Segi tiga Tapak Kuda yang didampingi DR Abdul Rauf berakhir tertib dan aman.
