
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, SIK.MSi.,saat di TKP, Selasa (26/12).
Batu, Metropol – Imbas kecelakaan trailer pengangkut bego yang telah porak porandakan 9 rumah warga RT 04, RW 08, Dusun Dadap Tulis Utara, telah merusak 3 mobil, 3 motor, tiang kabel listrik PLN, pipa PDAM dan membuat 5 korban luka, sehingga membuat Jalan Protokol ditutup sementara untuk evakuasi pada Selasa (26/12) kemarin.
Menurut Kanit laka lantas Ipda Anton Hendri Subagyo, SH., saat dijumpai di lokasi menjelaskan, bahwa kecelakaan Trailer No Pol B 9355 HW yang dikemudikan Suliono melaju dari arah barat Kota Batu menuju Surabaya.
Kendaraan tiba-tiba mengalami rem Blong dijalan turunan dekat Bok Anyar, tepatnya Jl. Ir. Soekarno Dadap Tulis Utara, Desa Dadaprejo.
Dalam kondisi tidak terkendali trailer menabrak sejumlah rumah hingga akhirnya meluncur kesebelah kiri jalan memporak porandakan teras, atap rumah dan masuk pekarangan warga.
Sedangkan bego yang letaknya berada di atas badan trailer terlempar ke kanan jalan dan jatuh tepat mengenai teras rumah hingga menyebabkan mobil pemiliknya rusak.
“Untuk korban, mereka segera dibawa kerumah sakit dan tidak ada yang luka berat. Sedangkan kondisi bego rusak berat, 2 ban depan trailer juga terlepas,” jelas Anton.
Disinggung mengenai kelayakan kendaraan, dia menyebut sopir mengaku dalam interogasi bahwa kendaraan layak pakai dan memiliki surat lengkap.
Melihat kejadian ini Kanit laka tersebut menghimbau agar pihak perusahaan lebih sering mengecek kondisi kendaraan, apalagi bila di operasionalkan ke Batu yang memiliki medan cukup Ekstrim.
Dilokasi yang sama, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, SIK.MSi., memberikan keterangan kepada Metropol, bahwa Polres Batu, Satlantas Polres Batu dan Laka Lantas Polres Batu telah melakukan olah TKP dan saat ini sopir sedang dimintai keterangan.
“Hasilnya surat sudah terpenuhi, terkait uji kelayakan kami masih memanggil ahlinya nanti bisa dilihat apakah karena faktor kelalaian manusia atau karena kondisi kendaraaan,” kata BuHer.
Sedangkan tindakan evakuasi dilaksanakan hari ini menunggu Kendaraan dari Surabaya,” lanjutnya.
Mengenai perbincangan warga terkait pengambilan bego darI lokasi tempat wisata, hingga mengakibatkan kejadian laka. Pimpinan Polres Batu itu menegaskan harus melihat dahulu klausul perjanjian antara pihak penyewa bego dan pemilik atau perusahaannya.
Secara terpisah, ketika dikonfirmasi terkait asal muasal pemuatan bego berujung bencana tersebut. Pihak Dino Park Jatim Park 3 yang diwakili Simon Purwo Ali sebagai Humas menyatakan, bahwa benar bego tersebut diangkut dari Dino Park 3 pada pukul 24.00 Wib, dan mulai berangkat pukul 01.30 Wib.
Simon menyatakan, sehubungan dengan kejadian di seputaran Bok Anyar, pertanggungjawaban sama sekali bukan wewenang pihak Dino Park, melainkan pihak Ketiga yang memiliki Trailer, karena kejadian sudah diluar Dino Park.
“Alasan pemuatan Bego itu sendiri karena kontraknya sudah berakhir. Kami hanya menggunakan Bego itu dalam waktu seminggu,” katanya.
“Namun, karena kami makhluk sosial, tetap akan kami perhatikan dengan melihat sebab dan akibat,” ungkap Humas Dino Park tersebut mengakhiri pembicaraan.
(Yud/Rin)