IMG-20220629-WA0013

Penulis : Rahmat S | Editor : Febry Ferdyan

MATARAM, newsmetropol.id – Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahannya dalam pembukaan kegiatan Reviu Renstra Kemenkumham RI Tahun 2020 – 2024.

Serta Penyusunan Roadmap Barang Milik Negara, Teknologi Informasi, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto didampingi oleh para Kepala Divisi dan Kepala Bagian Program dan Humas di ruang rapat gedung utama Kanwil NTB pada Selasa (29/06/2022).

Kegiatan ini diikuti 156 peserta yang terdiri dari Bapennas, seluruh Unit Eselon I, Auditor, Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN dan Biro Perencanaan serta turut hadiri oleh Kosultan Manajemen yang akan mendampingi jalannya kegiatan.

“Reviu Renstra Kemenkumham Tahun 2020-2024 ini dilaksanakan karena belum optimalnya nilai Ssitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham Tahun 2021, belum tercapainya efisiensi dalam pelaksanaan program dan masih terdapat temuan yang berulang serta penyederhanaan birokrasi yang berpengaruh pada perubahan SOTK Kemenkumham.,” jelas Ida Asep Somara selaku Kepala Biro Perencanaan.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Tengah Resmikan Pameran Produk Inovasi 2025 di Blora

BACA JUGA : Kakanwil Kemenkumham NTB Ikuti Hari Anti Narkotika Internasional Secara Virtual

BACA JUGA : Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Secara Virtual

Komjen Pol Andap yang membuka kegiatan ini memberikan beberapa poin penting yang menjadi arahan. Diantaranya, perintah untuk mengimplementasikan manajemen perubahan.

Ia juga meminta seluruh jajarannya memperbaiki penataan organisasi, tata laksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan.

Selain itu, ia meminta seluruh unsur di Kemenkumham dapat memperbaiki dan meningkatkan susunan peta sebaran pagelaran renstra Kemenkumham RI (Digital), lakukan langkah strategis percepatan, persepsi, komitmen, implementasi, monitoring dan evaluasi dan melayani publik lebih baik lagi.

“Tingkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan atas Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Tengah Resmikan Pameran Produk Inovasi 2025 di Blora

Optimalisasikan penatausahaan pada bendahara baik di pengeluaran maupun penerimaan, tertibkan juga penatausahaan persediaan dan aset tak berwujud. Lakukan Pemanfaatan Aset Tetap Tanah, tingkatkan PNBP dan jangan pernah di Ruislaq.

Kemudian akselerasi penyelesaian temuan BPK RI, pengawasan melekat secara intensif dan berjenjang, serta lakukan monev secara rutin, berkala dan insidentil tegas Andap.

Menutup arahannya tak lupa Komjen Pol. Andap menggelorakan semangat “PASTI”.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :