Ilustrasi penyakit difteri.
Babel, NewsMetropol – Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu telah menetapkan penyakit difteri sebagai epidemik yang melanda Indonesia.
Dalam keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara Bogor, (27/12), kemarin. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan bahwa, berdasarkan data serta eskalasi penyakit, maka dapat dinyatakan.
“Ini sudah menjadi penyakit endemis, ya. Ini sudah ada dari dulu dan kita baru mulai dengan memberikan suntikan karena penemuannya juga tahun 1977. Kami baru mulai melakukan bulan imunisasi ke anak sekolah,” kata Nila, seperti dikutip tempo.
Data Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengatakan, Difteri menyerang 95 kabupaten/kota di 20 provinsi hingga bulan November 2017 yang lalu.
“Infonya sudah kami terima, hanya kasus tersebut masih dalam kategori suspek, dan baru kita ambil spesimen untuk di konfirmasi secara laboratorium dan penanganan kasus serta kontak dengan penderita tersebut,” kata Henri, dalam keterangan pers melalui pesan instan whatsapp, Ahad (31/12).
Senada dengan Henri, Kepala Seksi Surveilance Dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Rais Haru, SKM, Mkes, turut mengungkapkan bahwa berdasarkan data terakhir, untuk kasus yang meninggal dunia -akibat penyakit difteri- di Provinsi Bangka Belitung sendiri, sejak juni 2017 sampai malam tadi, ada 2 orang dan satu orang lainnya sedang menjalani masa perawatan di RS.
“Pasien terduga suspek Difteri sedang dirawat di RSIA Muhaya, infonya dari pihak RS, pasien kasus tersebut udah sehat, dan rencana hari ini sudah bisa pulang,” kata Rais, Ahad (31/12).
Diketahui sebelumnya, salah seorang warga Kota Pangkalpinang, atas nama Dyah Aimar, seorang bocah laki-laki dibawa ke RS Muhaya Pangkal Pinang karena diduga menderita penyakit difteri, dan langsung dimasukkan dalam ruang isolasi.
(Lukman Hakim)
