Reporter : Firman | Editor : Widi Dwiyanto
LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Berawal dari pemberitaan yang dilansir Ungkap Publik.id dengan judul “Nggak Nyambung Nih, Ngaku Wartawan Tapi Perilaku Mirip Preman!” pada edisi 5 Februari 2026, oknum wartawan berinisial Z merasa tidak terima dan menyebutkan media Ungkap Publik sebagai “media pesanan”.
Z merupakan oknum wartawan dari salah satu media online lokal yang terbit di Kabupaten Lebak. Z melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap tim Media Ungkap Publik dengan nada kasar serta tidak sesuai dengan etika profesi, dikarenakan dirinya merasa geram dengan pemberitaan tersebut.
“Tah cepat bantah-bantah lagi pakai media disitu, buruan bikin pembenaran gimana segera tulis lagi tah, cepat tulis lagi di media pesananan hahahahaha,” ujar Z sambil tertawa terbahak, kemarin.
Ketika ditanya mengenai pihak yang memesan dan membayar jasa pemberitaan seperti yang ia tuduhkan, Z malah memberikan tanggapan balik.
“Atuh puguh merasa ngak media pesananan ketika ada yang bayar, tanya pada diri sendiri saja,” ucap oknum wartawan tersebut.
Atas kasus penghinaan dan pelecehan yang terjadi, Pimpinan Redaksi (Pimred) Ungkap Publik.id, Gunawan akan melakukan koordinasi dengan penasehat hukum media untuk mengambil langkah hukum yang sesuai.
“Ya, saya berencana membawa kasus ini ke ranah hukum setelah melakukan komunikasi dan mendapatkan hasil evaluasi bersama penasehat hukum kantor redaksi,” pungkas Gunawan.
