IMG-20210812-WA0017

Barru, NewsMetropol – Operasi rutin (Razia) yang dilakukan Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Barru Selasa malam lalu (10/8/2021), berhasil menciduk tiga orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua tempat yang berbeda.

Razia yang dipimpin langsung  Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Barru, Andi Muh. Tamar, S. Sos., MM., Pub bersama Kasat Binmas Polres,  AKP. H. Fatahuddin dan Pemerintah dan  Kapolsek setempat.

Mereka yang terciduk, DPK (47), Asr (22) dan Jmt (31) semuanya berasal dari daerah luar Kabupaten Barru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ketiga wanita tersebut diduga menjalankan praktek prostitusi berkedok pelayan diwarung kopi pinggir jalan atau yang lazim disebut warung remang-remang yang sering disinggahi sopir-sopir truk.

Baca Juga:  Kapolres TTS dan Forkopimda Musnah 3,1 Ton Miras Oplosan Jenis Sopi

Ketiganya diamankan Tim Razia saat kepergok melayani tamunya dikamar  yang ada diwarung tersebut. Mereka diamankan di dua tempat berbeda, diantaranya disalah satu warung kopi di Tanjung Butung Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau dan Labuangnge, Kecamatan Mallusetasi.

Kepada petugas saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan secara blak-blakan salah satu diantaranya mengakui kalau pekerjaan melayani syahwat laki-laki sudah digeluti puluhan tahun ketika berada di Malaysia.

Sementara dua orang lainnya mengaku melakukan proktek prostitusi berkedok pelayanan warung kopi karena himpitan ekonomi.

Sesaat setelah diamankan petugas, ketiganya malam itu juga langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattiro Deceng Makassar untuk mendapatkan pembinaan. 

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :