IMG-20220708-WA0036

Penulis : Deni Maita | Editor : Febry Ferdyan

JAKARTA, newsmetropol.id – Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terus berbenah untuk dapat memaksimalkan dalam pelayanan tilang kepada masyarakat dan bebas dari pungli atau calo.

Rury, Staf Tilang Kejari Jaktim kepada newsmetropol.id, Jumat (08/07/2022), mengatakan, bahwa untuk pengambilan tilang sendiri itu bisa dilihat dari website: tilang.kejaksaan.go.id, masyarakat tinggal klik, masukan no register yang tertera di berkas tilang, kemudian di lihat biaya denda dan membayar putusan sesuai denda, selanjutnya masukan berkas dan antri untuk pengambilan barang bukti.

Putusan denda tilang sendiri variasi tergantung putusan Pengadilan yang tertera di website, misalnya putusan denda sebesar Rp 81.000, pelanggar membayar sejumlah putusan denda Rp 80.000 di tambah biaya perkara sebesar Rp 1.000 rupiah.

“Untuk pembayaran denda tilang di area Kejaksaan Jaktim ini ada tiga gerai pembayaran tilang, bisa lewat teler Bank BRI, Brilink dan ATM. Pelanggar juga bisa membayar biaya tilang di Bukalapak, Tokopedia, Indomart, mobile banking dll,” ujarnya.

Rury menambahkan, bahwa pelanggar juga bisa Goes To Mall, pelayanan tilang hadir Mall Metro Kebayoran Cipulir, pelanggar bisa menghubungi no hotline via WhatsApp di No 08118891570 (call center Tilang Kejari Jaktim).

BACA JUGA : Tapalunia Lunch & Dinner Restaurant yang Berkonsep Modern dan Elegant

BACA JUGA : Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

“Nantinya admin klarifikasi data pemohon, jika data sesuai admin tilang menginfokan jadwal pengambilan berkas ke pemohon dan pelanggar datang ke Mall Metro Kebayoran Cipulir untuk mengambil barang bukti,” tutupnya.

Predi peserta yang mengantri tilang mengatakan, untuk pelayanan tilang di Kejari Jaktim prosesnya sudah cepat dengan adanya sistem pengambilan tilang yang sudah mudah, tinggal parkir motor diarahkan masuk ke dalam oleh petugas, bayar denda tilang sesuai dengan putusan melalui loket pembayaran dan tinggal tunggu di panggil petugas loket untuk ambil barang bukti tilang.

Syahril peserta tilang yang berdomisili di Bekasi mengatakan, bahqa pelayanan di Kejari Jatim sudah bagus dan terstruktur, ada pegawai yang menjelaskan dan mengarahkan untuk proses pengambilan tilang dengan cukup ramah informatif.

“Sebenarnya untuk calo masih ada sih ya di luar Kejaksaan itu pada yang nawarin jasa ngambil STNK, tapi saran saya ya langsung masuk saja ke dalam gampang kok tinggal bayar ke Bank BRI sini loket langsung nanti tunggu antri tinggal beres kok,” ujarnya.

“Pelayanan tilang cukup gampang ngambilnya ya, dan stigma di masyarakat kalau ngambil tilangan kan susah ya ribet ngantri panjang, sebenarnya sih gampang cuman masuk saja kasih surat tilang lalu bayar langsung ambil, cepat sih,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :