IMG-20220604-WA0008

Penulis : Syaripudin Uwa Endin | Editor : Febry Fedyan

LEBAK, newsmetropol.id – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak mendatangi K5antor Pabean yang berada di Tersus (Terminal Khusus) Merah Putih untuk mempertanyakan masalah kegiatan penutuhan kapal tongkang di Tersus milik semen merah putih yang dilakukan oleh PT Lione Marine Salvage yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen perijinan.

Menurut Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak Gusriyan hal itu diketahui karena hingga kini pihak perusahaan dan termasuk pemilik tempat dimana penutuhan (peracikan) dilakukan bersama pejabat terkait belum pernah mensosialisasikan terkait keberadaan adanya kegiatan penutuhan kepada pemerintah dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Polres Lebak Selidiki Grup Facebook Diduga Jadi Wadah Komunikasi Gay Lebak

Gusriyan menjelaskan, bahwa pihaknya mendatangi kantor Pabean untuk bersilaturahmi dengan pihak yang memiliki kebijakan prihal kegiatan di terminal khusus milik perusahaan semen merah putih, selain ingin mempertanyakan prihal kelengkapan dokumen perijinan penutuhan kapalnya juga ingin bersilaturahmi.

“Kami datang kesini ke kantor Pabean ingin menanyakan masalah kegiatan penutuhan (peracikan) tongkang tersebut, namun pihak perusahaan dalam hal ini Kepala Pabean tidak mau menemui kami,” jelas mantan Ketua Pokjawan Baksel, Jumat (03/06/2022).

BACA JUGA : Gerak Cepat, Polres Lebak Tangkap Pelaku Judi Togel

BACA JUGA : Polda Banten Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang

Gusriyan mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2014 Tentang Pencegahan Lingkungan Maritim seharusnya pihak perusahaan dan termasuk pemilik tempat dimana penutuhan (peracikan) yang dilakukan bersama pejabat terkait terlebih dahulu mensosialisasikan dan menunjukan kelengkapan semua dokumen perijinan sebelum kegiatan dilakukan.

Baca Juga:  Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyakKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

“Terutama dokumen perencanaan dan pelaksanaan kerja (ship recycling yard) yang pengawasannya dilakukan oleh pejabat berwenang untuk disampaikan sebagai laporan kepada pejabat di Kementrian Lingkungan Hidup setelah kegiatan penutuhan tersebut selesai,” tandas alumnus UNTIRTA itu.

Sementara saat newsmetropol.id melakukan klatifikasi kepada Ipung yang diketahui sebagai penanggung jawab PT Lione Marine Salvage melalui whatsappnya belum memberikan penjelasaan.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Lione Marine Salvage belum memberikan klarifikasi.

KOMENTAR
Share berita ini :