Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan
NTT, newsmetropol.id – Ketua Panitia Pilkades Fatukoko Jhony Olla, SH., menyatakan dengan tegas bahwa bakal calon Kepala Desa Yonathan Sefnat Seko yang adalah calon petahana atau Incumbent tetap digugurkan karena surat keterangan sehat di anggap tidak sah.
Di hadapan Kadis PMD Kab. TTS Nikson Nomleni, S.Sos., MSi., saat memberikan penjelasan klarifikasi di kantor Desa Fatukoko, Senin (25/04/2022) lalu, Jhony Olla mengatakan, pihaknya tetap berpedoman pada aturan di mana surat keterangan yang disyaratkan dalam Perbup Nomor 09 Tahun 2022 dimana calon Incumben Sefnat Seko saat mendaftar tanggal 08/04/2022 lalu salah satu kriteria surat keterangan sehat dari dokter umum itu dinyatakan tidak sah karena surat keterangan yang ditanda tangani itu adalah dokter praktek klinik Pamela SoE, selanjutnya pihalnya memberikan kesempatan waktu 2 (dua) hari untuk bakal calon incumbent Yonathan Sefnat Sekon untuk memperbaiki surat keterangan tersebut namun justru tanggal 20 April 2022 lalu bakal calon Yonathan Sefnat Seko baru memasukan surat perbaikan.
“Berdasarkan regulasi, tahapan perbaikan dokumen oleh para bakal calon berdasarkan jadwal pentahapan sebagaimana yang diamanatkan regulasi Perbup Nomor 09 Tahun 2023 sudah melewati batas waktu sehingga sesuai rapat bersama panitia memutuskan agar Saudara Yonathan Sefnat Seko dinyataka gugur,” terangnya.
Sementara Calon Kades Kristian Mella, Jhony Olla mengatakan ada kesalahan teknis administrasi penempatan tanda tangan di atas meterai, kendati demikian sudah ada surat keberatan dari Saudara Kristian Mella sehingga panitia akan mengklarifikasi untuk di pertimbangkan.
Merasa tidak puas Bakal Calon Petahana Yonathan Sefnat Seko, Selasa (26/04/2022), hadir di Komisi I DPRD TTS dengan membawa serta massa pendukung sebanyak dua mobil pik up untuk melaporkan keadaan tersebut dan dalam pernyataannya bersama salah satu masa pendukung Yunus Anlik tegas di ruang Komisi I DPRD TTS meminta DPRD membatalkan proses Pilkades Fatukoko dan panitia dibubarkan.
Dikatakan Yonathan Sefnat Seko, bahwa kerja panitia tidak murni sehingga pihaknya minta panitia di bubar dan Pilkades Fatukoko agar dibatalkan sehingga dapat dilaksanakan di tahun depan tahun 2023.
Sementara itu Komisi I DPRD TTS yang menerima rombongan masa dari Desa Fatukoko yakni Lusianus Tusalak Sekertaris Komisi I DPRD TTS dan anggota Hendrikus Babis mengatakan, bahwa undangan klarifikasi untuk hari Rabu (27/04/2022), telah dikeluarkan kepada pemerintah daerah termasuk panitia dan panitia pengawas pemilu desa dan Organisasi Perangkat Daerah akan hadirkan untuk klarifikasi.
Disaksikan wartawan usai massa pendukung Yonathan Sefnat Seko massa pendukung Bakal Calon Kristian Mella yang di koordinatori Semuel Mella menyusul masuk ke ruang Komisi I DPRD Kab. TTS dengan membawa pengaduan berbeda namun agar suasana tidak menimbulkan kericuhan, Sekretaris Komisi I DPRD TTS Lusianus Tusalak mengarahkan massa untuk pulang dan pada esok harinya, Rabu (27/04/2022) dapat hadir kembali mendengarkan klarifikasi bersama pemerintah daerah.
