IMG-20220329-WA0046

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Syaripudin Uwa Endin

LEBAK, newsmetropol.id – Agar masyarakat Kabupaten Lebak terbebas Covid-19 dan sehat, Team Gabungan Polres Lebak Polda Banten menggelar patroli operasi yustisi dan membagikan masker sekaligus menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penertiban kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten  Lebak, Selasa (29/03/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, MH., melalui Kasat Narkoba AKP Malik Abraham, S.Pd, mengatakan, pihaknya telah melakukan Patroli Yustisi Gabungan sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan terhadap pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu, dalam Operasi Yustisi ini yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Malik Abraham, S.Pd., didampingi Kanit Patwal IPDA Agung, Personel Kodim 0603 Lebak, Dace Permana (Danki Pol PP), dan sejumlah jajaran personil lainnya.
juga dilakukan edukasi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Polda Banten Kerahkan 240 Personel Amankan Laga Dewa United VS Bali United

Kemudian Kasat Narkoba menuturkan, bahwa tidak menutup kemungkinan, hari berikutnya team akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah dan operasi ini tetap akan dilakukan operasi secara rutin, sampai Covid-19 benar-benar berakhir dan masyarakat Kabupaten Lebak bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi.

“Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 24 personil gabungan, yakni terdiri dari Polri, Satpol PP, dan TNI, dimana operasi penegakan protokol kesehatan dan penertiban ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Kasat Narkoba berharap dengan operasi yang intens dilakukan siang dan malam dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Lebak, namun semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti aturan ini.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

“Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19 ini,” harapnya.

“Dalam Oprasi Yustisi ini telah dibagikan masker sebanyak 50 pcs masker kepada masyarakat, ” tutup Malik.

KOMENTAR
Share berita ini :