Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Syaripudin Uwa Endin
LEBAK, newsmetropol.id – Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,hadiri pembukaan MTQ secara virtual di aula kantor Kecamatan Rangkasbitung pukul.09.00 Wib, Minggu (27/03/2022).
Dalam giat tersebut turut hadir Camat Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung,Para intansi tingkat kecamatan, para Panitia Kecamatan, Para Peserta MTQ dan tamu undangan.
Dalam kegitan tersebut Kapolsek Rangkasbitung juga, menghimbau dan mengedukasi kepada peserta undangan pembukaan MTQ di aula kantor Kecamatan Rangkasbitung agar mematuhi Prokes.
“Kami dari jajaran Polsek Rangkasbitung tidak akan pernah berhenti untuk selalu mengingatkan dan mengedukasi Prokes kepada semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
“Diwilayah Hukum Polsek Rangkasbitung khususnya Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dan jangan lupa selalu memakai mesker dalam segala kegiatan apapun,” tambah AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH.
