IMG-20211218-WA0014

Penulis : Masyath | Editor : Febry Ferdyan

LOMBOK TENGAH, newsmetropol.id – Kembali terjadi di Lombok Tengah Diduga tenggelam/hanyut seorang anak di sebuah kali pada hari Jumat 17 Desember 2021, sekira pukul 18.00 wita, di Dusun Tembuku, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Anggota jaga Sektor Praya Timur Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi.

Adapun anggota yang turun ke TKP adalah Aipda L. Sahwin selaku KA SPK II Polsek Praya Timur, Bripka Ikhwanudin Anggota Sabhara Polsek Praya Timur, Bripka I Komang Misnawan Anggota Sabhara Sektor Praya Timur dan Brigadir Dedy Mirwanto Anggota Intelkam Sektor Praya Timur

Baca Juga:  Polres Kotim Kawal Ketat Pemindahan 36 Tahanan ke PN Sampit, Sidang Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayaum menyampaikan, kronologisnya yaitu pada hari tanggal dan jam tersebut diatas kedua orang tua korban sedang berada dirumah bekerja memperbaiki elektronik.

“Selanjutnya korban bersama dua orang temannya mandi di kali dekat rumah korban, saat korban bersama teman-temannya mandi, korban terseret arus dan teman korban atas nama Yus memberitahukan ayahnya atas nama Mamiq Rajeman bahwa korban terseret arus sehingga Mamiq Rajeman mencari korban dan menemukan korban pada  pukul 13.30 wita. Sekitar 50 meter dari lokasi korban mandi dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” jelas Kapolsek Praya Timur, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga:  Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

Selanjutnya saksi mengangkat korban dan membawa korban ke rumahnya dan memberitahukan orang tua korban.

Anggota Piket melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dalam hal ini orang tua korban Hamsah, terkait dengan apakah akan dilakukan Otopsi atau tidak,

Dari pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan Outopsi yang di buktikan dengan membuat surat pernyataan penolakan Outopsi yang ditanda tangani oleh orang tua korban Hamsah.

KOMENTAR
Share berita ini :