Penulis : Syaripudin Uwa Endin | Editor : Febry Ferdyan
LEBAK, newsmetropol.id – Sejumlah aktivis di Kecamatan Pangarangan datangi Polsek Panggarangan dengan maksud menyampaikan surat rencana aksi masyarakat empat desa yang mana akan dilakukan pada tanggal 29 November 2021 di Desa Mekarjaya Cicalung, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Koorditor aksi Deris Haryanto panggilan akrabnya Kuntring saat ditemui mengatakan, bahwa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) terdiri dari empat desa, diantaranya Desa MekarJaya, Desa Jatake, Desa Panggarangan dan Desa Cisuren akan melakukan aksi meminta kepada Pemda Lebak agar Jalan Cikumpay – Ciparay sepanjang 24 9 KM untuk segera di bangun.
“Karena ini merupakan jalan Kabupaten Lebak, Jalan Cikumpay – Ciparay selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah bahkan tidak pernah tersentuh anggaran. Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan, dan menghambat akses transportasi masyarakat dari 4 desa,” ujar Deris.
Lanjut Derus, dulu rencana pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan Cikumpay- Cigudeg sepanjang 72,4 KM namun sampai sekarang belum terealisasi.
Mengacu pada surat edaran Bupati Lebak pada tahun 2016 dengan nomor 912/472-AdmPemb/2016 Pemda Lebak bekerjasama dengan PT Cemindo Gemilang, pada saat itu menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan. Semestinya pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran malah jalan tersebut dibiarkan begitu saja, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Pemda Lebak.
“Kami lihat Pemda Lebak tidak bisa membuktikan sampai sekarang tahun 2021, penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut belum kunjung dibangun malah kondisinya makin parah,” papar Deris.
Sementara Kapolsek Pangarangan AKP Wawan Suhawan saat ditemui dikantornya membenarkan, kedatangaan Kordinator Aksi Jalan Cikumpay – Ciparay terkait rencana aksi masyarakat 4 desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli pembangunan (AMPP) untuk melakukan aksi tanggal 29 November 2021 di Desa Mekarjaya Cicalung.
“Saya sudah terima surat pemberitahuan tersebut. Harapan saya dalam melakukan aksi nanti tertib dan tidak terprovokasi. Silahkan sampaikan aspirasi masyarakat, tentunya kita akan kawal terkait pengamannya,” katanya.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa Polsek Pangarangan Polres Lebak akan menurunkan pengamanan untuk mengawal rencana aksi tersebut, untuk jumlah tentunya akan disesuaikan dengan jumlah komposisi masyarakat yang turun ke lapangan.
“Intinya kami tidak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi, akan tapi tolong juga kegiatan aksi dilakukan damai dan tidak terpropokasi serta tetap melakukan protokol kesehatan karena kita masih di dalam kondisi Covid-19,” pungkas Wawan.
