Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Harun Suprihat
LEBAK, newsmetropol.id– Cegah peneyebaran Covid-19, Personil Polsek Lebakgedong Polres Lebak Lebakgedong melakukan himbauan dan bagikan masker gratis Kepada Warga masyarakat yang melintas baik pengendara R2 maupun pengendara R4 yang melintas di Jl. Raya Cipanas-Warungbanten tepatnya di Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Minggu (14/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Bripka Yaya Supriyadi, SH., dan dilaksanakan oleh Personil Polsek Lebakgedong.
Sesuai arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Yayat Supriyatna mengatakan, bahwa kegiatan rutin personil Polsek Lebakgedong melaksanakan pembagian masker gratis dan memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Ciladaeun maupun yang melintas di Jl. Raya Cipanas-Warungbanten baik pengendara R 2 maupun pengendara R 4 yang tidak memakai masker.
“Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Lebakgedong,” katanya.
Kapolsek menghimbau kepada Warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong agar meningkatkan kesadaran tentang Penggunan masker di masa pandemi Covid-19 ini.
“Menghimbau kepada masyarakat agar terciptanya Prokes di Kecamatan Lebakgedong Sehingga Covid -19, bisa hilang di Kecamatan Lebakgedong,” imbuh Kapolsek.
Terakhir Kapolsek mengajak kepada masyarakat Desa Ciladaeun umumnya masyarakat Kecamatan Lebakgedong yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19 agar segera melaksanakan.
“Kami mengajak keda Waraga masyarakat Desa Ciladaeun umumnya Warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong,yang belum melaksanakan vaksiansi Covid-19,segera melaksanakan,” pungkasnya.
