Mataram, NewsMetropol – Ketua DPD Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Lombok Barat, Sudirman SH., MH., turut berkomentar terkait statemen perwakilan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nusa Tenggara Barat yang menyebutkan kapabilitas Ketua DPD IKADIN NTB terpilih melebihi rata-rata ketua organisasi advokat lainnya.
Menurut Sudirman, pernyataan juru bicara IKADIN NTB tersebut sangat keliru dan tidak memahami apa yang dibicarakan.
“Kok bisa sampai merembet keluar urusan pribadi dan internal organisasinya dan membangga-banggakan seorang yang difigurkan. Kalian boleh membanggakan ketua terpilih anda secara internal, tetapi jangan menyinggung organisasi lainnya,” tegas Sudirman dengan nada kesal di Kota Mataram, Jumat (03/09/2021).
Selama ini, kata Sudirman, organisasi advokat lain tidak pernah menyinggung organisasi lainnya, baru kali ini ada statemen semacam itu.
“Ingat, organisasi advokat adalah organisasi profesi yang saling menghargai satu sama lain. Nah, dalam statemen di media beberapa waktu lalu itu, sangat menyinggung keberadaan organisasi lain,” tutur pria ber-KTP Lombok Barat itu.
Di satu sisi menurutnya, statemen juru bicara IKADIN itu sudah menyalahi aturan berorganisasi. Meski dalam pembelaannya, Ketua IKADIN NTB mengaku tidak mengetahuinya, namun dalam aturan menjadi tanggungjawab organisasi dalam hal ini ketua.
“Intinya, jika memang Ketua IKADIN NTB terpilih itu memiliki kekuatan di atas rata-rata ketua asosiasi advokat lain, berarti kita-kita ini dianggap apa,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, usai Musda DPD IKADIN NTB tertanggal 28 Agustus 2021 lalu, bahwa perwakilan IKADIN, Hariadi Rahman menyatakan bahwa Ketua DPD IKADIN terpilih, Dr. Irfan Suriadiata SH., MH., bukan orang sembarangan.
Kata dia, Dr Irfan memiliki kekuatan serta kemampuan melebihi rata-rata ketua organisasi advokad lainnya. Pernyataan itu pun menjadi viral dan membuat ketua organisasi advokat lainnya turut bersuara.
(Rahmat)
