IMG-20210823-WA0042

Mataram, NewsMetropol – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan Safari Virtual Hari ke-6 terkait pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan menindaklanjuti Rekomendasi Rakorwil Semester I TA. 2021 pada 3 (tiga) Satuan Kerja yaitu LPP Klas III Mataram, Rupbasan Klas I Mataram dan Bapas Klas II Sumbawa Besar, Senin (23/08/2021).

Dalam pengarahannya, Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ada 7  langkah strategis dalam menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN), diantaranya adalah tingkatkan komitmen dan konsistensi, luruskan kesadaran, tingkatkan pemahaman, pastikan tidak ada berita negatif yang viral, lakukan evaluasi dan waspadai Mistery Shopper dan berdoa.

Adapun faktor yang dapat menggugurkan Satuan Kerja memperoleh Predikat WBK/WBBM adalah Survey IPK/IKM tidak lulus, Kanal Pengaduan dan Pelaporan tidak aktif serta masih ditemukan kasus kontradiktif dengan upaya pemberantasan korupsi (berita pungli, korupsi, narkoba, dan lain-lain).

“Dalam pengisian survey harus hati-hati karena setiap survey memiliki karakteristik yang berbeda dan harus dibaca dahulu sebelum menjawabnya,” ujar Haris.

Terkait Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan BMN di Semester I TA. 2021 sudah baik.

Untuk Lapas Perempuan Klas III Mataram memperoleh nilai IKPA sebesar 92,72, Rupbasan Klas I Mataram sebesar 93,48 dan Balai Pemasyarakatan Klas II Sumbawa Besar sebesar 96,05.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan anggaran adalah masih terdapat BMN yang belum di PSP, nilai Deviasi Halaman III DIPA antara rencana dan realisasi terlalu tinggi, terjadi keterlambatan penyampaian konfirmasi capaian output, terjadi keterlambatan penyampaian data kontrak ke KPPN dan masih terdapat kesalahan SPM,” pungkasnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :