NTT, NewsMetropol – Dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia yang semakin mencekam Kemenkuham RI dan seluruh jajaran Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia menggelar berbagi kasih memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B SoE Nixon G. Osingmahi, S.Sos., MH., mengatakan, bertajuk tema, ‘Kemenkumham Peduli, Kemenkumham Berbagi’, Rutan Kelas II B SoE melaksanakan berbagi kasih berupa 40 bingkisan sembako kepada 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, Propinsi NTT, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan pembagian bingkisan kasih kepada warga terdampak Covid-19 diawali dengan serimonial secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM RI serta jajajar Kanwil seluruh Indonesia.
Dalam sambutan Menkumham memerintahkan agar seluruh jajarannya dapat berbagi dan peduli dari apa yang di miliki kepada warga yang terdampak Covid-19 saat ini.
Nixon menjelaskan, bahwa sumber bingkisan berasal dari sedekah gaji pegawai jajaran Kemenkumham dari pangkat tertinggi hingga pangkat terendah dengan kategori Rp.500 ribu untuk Kepala UPT dan Rp.150 ribu untuk jajaran pangkat terendah dan di Rutan Kelas II B SoE berhasil menghimpun 40 bingkisan kasih berupa sembako dan alakadarnya.
“Kami berharap 40 KK warga Desa Oinlasi, Kecematan Mollo Selatan yang mendapat bingkisan kasih hendaknya tidak melihat isi bingkisan tetapi melihat wujut kasih pemberian dari keterbatasab dan saling mendoakan agar bencana pandemi covid-19 segera berlalu,” katanya.
Sementara itu terpisahKetua DPRD Kabupaten TTS Marcu Buana Mbau, SE., di dampingi Wakil Ketua DPRD Kab TTS Yusuf N. Soru, SPd., dalam sambutannya di lokasi kegiatan mengakatan, bahwa atas nama rakyat setempat pihaknya menyampaikan proficiat dan terimakasih yang tulus atas kepedulian Kemenkumham RI melalui jaharan Rutan Kelas II B SoE karena telah memberikan bantuan sembako kepada rakyatnya sehubungan pihaknya dan pemerintah daerah belum melakukannya.
Menurut Marcu, bahwa di Kabupaten TTS saat ini sedang menerapkan PPKM Level III hal ini sangat menyulitkan warga untuk beraktifitas dari berbagai segi ekonomi, beruntung bagi pegawai dan DPRD yang tetap di rumah dan tetal menerima gaji.
“Lain halnya bagi warga pedagang kaki lima sangat sulit keadaannya, jika mereka tidak beraktifitas maka sudah tentu mereka akan semakin susah dari aspek sosial,” ujarnya.
Dengan demikian menyikapi kepedulian kasih yang dilakukan Kemenkumham RI melalui jajaran Rutan Kelas II B SoE maka dirinya berjanji akan segera mendorong pemerintah daerah untuk mengikuti jejak Kemenkumham RI agar memberikan bantuan kasih kepada masyarakat diuar alokasi anggaran APBD yang telah ditetapkan tujuannya untuk meringankan beban rakyat yang terdampak Covid-19 saat ini.
(Fan)
