IMG-20210715-WA0002

Barru, NewsMetropol – Bupati Barru, H. Suardi Saleh , mengapresiasi dan menyambut baik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barru. 

Kedua Raperda yang terkait Pelayanan Jasa Konstruksi dan Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Barru Lukman T kepada Bupati Barru dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Barru, Rabu (14/7).

Bupati Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan, perkembangan hukum yang terjadi di tingkat pusat akan menimbulkan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap perkembangan pembangunan. 

Kata dia, dhalam proses penyusunan Raperda tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memperhatikan penyusunan dalam ketentuan menimbang terkait landasan filosofis dan yuridisnya. 

Baca Juga:  Peringati Haul ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional di Makam Proklamator

“Kita harus kaji dan cermati lebih dalam apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai ketentuan perundang undangan,” jelas Bupati.

Bupati berharap, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mampu mununjang ekonomi nasional terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan antar sektor. 

Sementara itu, anggota DPRD, Andi Wawo Mannonjengi mewakili fraksi-fraksi di DPRD Barru mengatakan, para prinsipnya Pemda dan DPRD sependapat dan punya pandangan yang sama untuk membahas kedua raperda tersebut. 

“Perlu adanya payung hukum yang menaungi semua kepentingan terkait jasa konstruksi dan pengembangan UMKM,” pungkasnya.

(Ahkam/Humas Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :