Barru, NewsMetropol – Bupati Barru, Suardi Saleh menerima Tim Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Senin (28/6).
Bupati Barru mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap aset bermasalah berupa kendaraan dinas, baik roda 2 (motor) maupun roda 4 (mobil) dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah purna bakti maupun mantan anggota DPRD.
Penyelesaian aset bermasalah lanjut Bupati, pihaknya telah menarik kendaraan roda 4 sebanyak 11 unit dari 14 unit.
Bupati menegaskan akan segera menarik sisa kendaraan yang masuk dalam daftar aset mengingat hal tersebut merupakan evaluasi KPK.
“Saya mengharapkan kerjasamanya kepada pemegang kendaraan dinas baik purna ASN atau mantan anggota DPR agar mengembalikan ke bagian aset daerah,” harap Bupati.
Sementara itu Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tribudi Rocmanto dalam sambuatannya meminta kepada Kepala OPD menyampaikan kemajuan serta permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian aset bermasalah.
“Kami ingin mengetahui data aset, realisasi sampai dimana progresnya, bisa dicapai maksimal targetnya, kapan? Hambatannya seperti apa?” ujar Tribudi.
Tribudi juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan Tim Satgas Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan.
Senada dengan itu Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Penindakan KPK, Ambar Soeseno mengingatkan Pemkab Barru memperhatikan pengelolaan anggaran agar berimbang.
“Ada 8 kajian yang rawan korupsi, inilah yang dilakukan pendampingan oleh KPK bekerjama dengan APIP Kabupaten Barru,” katanya.
Ambar Soesono mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru terkait pengelolaan keuangan karena telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) beberapa kali secara berturut-turut.
Hadir dalam dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Kepala BPN, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kadis Kesehatan, Kadis Kominsta, Kadis PTSPTK dan Staf UKPBJ.
(Ahkam/Humas Barru)
