IMG-20210523-WA0065

Kios milik pedagang pasar yang mau dibongkar.

Sidrap, NewsMetropol – Puluhan pemilik kios yang berada di atas saluran pengairan di sekitar pasar Tanru Tedong resah.

Pasalnya, pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengultimatum para pedagang itu untuk membongkar puluhan kios mereka.

Perintah pembokaran lapak itu terungkap saat rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dua Pitue dengan seluruh stakeholder di Aula Kecamatan Dua Pitue, Jum’at lalu (21/5).

Perwakilan pedagang Amiruddin Beddu mengatakan bahwa perintah pembokaran itu dipicu adanya keberatan petani yang mengeluhkan berkurangnya pasokan air di sawah mereka.

Amiruddin juga mengatakan, kurangnya pasokan air itu dikarenakan proses pendangkalan akibat sampah dan sedimentasi di sepanjang saluran air tersebut.

“Yang kita tempati ini memang di atas saluran air. Namun saat itu kita bangun ini lapak tidak gratis. Ada sejumlah uang yang kami harus keluarkan yang jumlahnya tidak sedikit menurut ukuran kami,” ujar Amiruddin Beddu, Sabtu (22/5).

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perintah pembokaran lapak itu.

“Kami siap urunan untuk biaya pembersihan saluran terutama di sekitar lapak kami pak,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Camat Dua Pitue, Andi Samang Massinai membenarkan perintah pembokaran lapak itu.

Namun kata dia, perintah pembokaran itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Perlu diketahui bahwa pemerintah kecamatan, sekedar penyambung lidah Pemerintah Kabupaten terkait keputusan itu tergantung siapa leding sektor,” ujarnya.

Bahkan kata dia, pihaknya telah menawarkan solusi bagi pedagang untuk menempati lapak yang berada di Lantai dua pasar tersebut.

“Kami tawarkan bahwa bilamana terjadi pembongkaran maka pedagang yang dibongkar bisa menempati pasar lantai dua,” ujarnya lagi.

Namun terang dia, solusi yang ditawarkan pemerintah itu ditolak oleh para pedagang.

“Jadi saya tanya apa yang anda kehendaki, mereka siap membongkar lapaknya sendiri,” jelasnya.

Untuk itu kata Andi Samang, pihaknya akan meneruskan permintaan warga itu kepada pimpinannya di Kabupaten.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :