Bulukumba, NewsMetropol– Tindakan tegas berupa sanksi dan pengaduan ke pihak yang berwajib (Siber pungli) sesegera mungkin dilakukan terhadap para Pengelola Pasar yang diduga lakukan Pungli.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sulsel., Muh Bachtiar Bakrie SH. MH., saat dikonfirmasi awak media via selulernya, pada Sabtu pagi (10/4).
Bachtiar merasa prihatin dan geram dengan persoalan pengaturan tata pengelolaan pasar di Kabupaten Bulukumba, khususnya Pasar Sentral.
“Karena adanya aduan pedagang yang masuk ke IKAPPI terkait berbagai persoalan pengeloaan pasar yang mengharuskan kami sebagai sala satu wadah para pedagang untuk mengambil langkah tegas kepada pihak terkait yang diamanahkan untuk mengelolah pasar di Butta Panrita Lopi,” ungkap Bachtiar.
Menurut Muh. Bachtiar Bakrie, SH. MH. yang biasa disapa Dg. Atho, pasar tradisional memang penuh dengan berbagai persoalan, mulai dari pengaturan parkir, tengkulak, monopoli, retribusi sampai dengan preman pasar.
“Pihak terkait dalam hal ini Dinas yang membidangi penanganan pasar haruslah selektif dalam menempatkan orang-orangnya sebagai kepala pasar, tidak sekedar karena dia tokoh tapi semestinya mempertimbangkan banyak hal”, ujarnya.
Kata dia, ketika ada persoalan yang terjadi di pasar-pasar pasti yang menjadi korban adalah pedagang pasar. Mencermati persoalan yang terjadi di pasar sentral Bulukumba, kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Bulukumba, dan kawan-kawan pengurus DPD IKAPPI Kaupaten Bulukumba agar persoalan ini tidak berlarut larut.
“Kami akan sampaikan langsung ke Bupati Bulukumba dan saya yakin beliau sangat faham kalau bicara soal pasar”, terangnya.
Lebih lanjut Bachtiar atau Dg. Atho menerangkan bahwa Bupati Bulukumba Andi Muhtar Ali Yusuf adalah Ketua dewan Pembina IKAPPI Sulsel.
“Dan kami orang yang sama-sama pernah besar di pasar sangat faham tentang pasar, baik pasar tradisional (ritel tradisional) apalagi pasar modern (ritel modern),” ujarnya.
sesungguhnya kata Bachtiar, salah satu penopang pendapatan asli daerah (PAD) adalah dari sektor pasar. Pengelolaan pasar itu harus targetnya adalah profit orientit bukan skadar social orientit jadi mestinya di kelolah Perusda jangan dibawah dinas karena pasti akan merugi dan akan sarat dengan permasalahan, sehingga justru yang ada hanyala pungli yang akan merajalela.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan bicarakan dengan Ketua Dewan Pembina IKAPPI Sulsel Andi Muhtar Ali Yusuf. Mohon bersabar kepada sahabat sahabat pedagang pasar Bulukumba,” harapnya.
(Syarifuddin)
