IMG-20210408-WA0039

Jakarta, NewsMetropol – PT Pelabuhan Indonesia mengumumkan akan memberlakukan tarif baru terhitung 15 April 2021 untuk pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) di terminal peti kemas internasional. Tarif mulai berlaku per kedatangan kapal 15 April 2021 di pelabuhan Priok.

Dini Endiyani, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC dan Arif Rusman  SVP Pemasaran Kantor Pusat mengatakan, untuk tarif  Lo-Lo untuk peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp.187.500/bok menjadi Rp 285 500,- perbok.

Sedangkan Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp.428.250/ perbok dari sebelumnya Rp.281.300,-/bok.

Adapun tarif Storage dari Rp.27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp.42.500/bok. Sedangkan Storage untuk peti kemas 40 kaki Rp.54.400 menjadi 85.000 perbok.

Baca Juga:  IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional Melalui Kolaborasi TJSL “The North Green Movement”

Penaikan tarif itu telah melalui tahapan regulasi yang ada yakni melalui keaepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok dan di setujui oleh Kementerian Perhubungan.

Selain itu, pada 23 Feb 2021 dari Kemenko Marvest telah ada rekomendasi mengenai penyesuaian tarif di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian pada 8 Maret 2021 telah terbit persetujuan Menteri Perhubungan untuk penaikan tarif tersebut.

“Jadi, penaikkan tersebut hanya berlaku untuk pelayanan peti kemas internasional atau ekspor impor,” ujar Arif Rusman dan Dini kepada wartawan, pada Rabu (7/4).

Dengan naiknya tarif  Lolo dan Storage di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC juga menghilangkan biaya cost recoveri Rp.75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.

Baca Juga:  Buka Posko Bersama Kemenhub, PELNI dan Pelindo Tunjukan Sinergi untuk Galang Bantuan Bencana NTT

“Selain itu tarif progresif juga hanya dikenakan maksimal 600 persen dari sebelumnya 900 persen terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan,” ujarnya.

Saat merilis kenaikan tarif storage dan Lo-Lo itu juga di dampingi oleh seluruh manajemen operator terminal peti kemas di pelabuhan Priok.

Saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Kenaikan tarif Lolo.dan Storage di Priok itupun didasari karena sejak tahun 2008 belum pernah ada penyesuaian.

(Aji)

KOMENTAR
Share berita ini :