Barru, NewsMetropol – Anggota DPR RI Komisi IX Hj. drg. Hj. Hasnah Syam MARS., menggandeng Balai Besar (BB) POM Sulsel melakukan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat – Obatan Tradisional, Kosmetik dan Pangan yang digelar di Gedung PKG Padaelo, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Rabu (24/3).
Sosialisasi ini terkait maraknya peredaran obat – obat tradisional, kosmetik dan pangan yang tidak mendapatkan label POM dan dapat mengancam masyarakat sebagai pengguna atau pemakai obat dan kosmetik yang bebas dijual dipasaran.
Anggota DPR RI Hj. Hasnah Syam dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini akan dilakukan di 9 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang merupakan daerah pemilihan.
“Saya berharap dalam penggunaan alat kosmetik dan obat tradisional bijak dalam memilih mengingat maraknya perederan obat dan makanan yang tidak memiliki ijin edar dari POM,” kata Hasnah Syam.
Kata dia, melalui sosialisasi ini, para peserta selanjutnya memberikan edukasi kepada keluarga maupun tetangga kita agar mereka juga tau seperti apa obat dan kosmetik yang baik untuk kita gunakan.
Sementara itu, Camat Tanete Rilau Akmaluddin, S.STP. M.Si., mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dihadirkan oleh Anggota DPR RI., Hj. Hasnah Syam.
Sosialisasi KIE ini menurutnya bertujuan untuk memberi edukasi dalam menentukan konsumen yang cerdas dalam menentukan produk yang layak untuk gunakan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada ibu drg. Hj. Hasnah Syam Anggota Komisi IX DPR RI bersama BB POM yang telah memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait keamanan dan kesehatan alat kosmetik dan pangan yang digunakan,” ungkap Akmaluddin.
Usai sosialisasi, salah seorang peserta Risma, mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini kita menjadi tahu dan akan berhati-hati untuk menggunakan alat kosmetik dan mengkomsumsi makanan yang layak untuk dikomsumsi.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya ibu drg. Hj. Hasnah Syam yang berhasil duduk di Kursi DPR RI sehingga kami bisa ikut sosialisasi dan mengerti bahaya penggunaan kosmetik dan makanan yang tidak memiliki ijin edar oleh BBPOM,” ujarnya.
(Ahkam)
