IMG-20201007-WA0234

Kendari, NewsMetropol – Pasca telah ditetapkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR beberapa hari lalu, buruh dan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di Perempatan Taman Kota Kendari, Rabu (7/10).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Muh. Zakrin mengatakan, UU. Cipta Kerja yang barusan disahkan merupakan bentuk pendzoliman dan pengekangan terhadap pekerja dan masyarakat kecil.

“Para buruh dan pekerja diseluruh Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara sangat dirugikan dan dizolimi dengan disahkannya UU Cipta kerja itu,” ketusnya

Menurut dia, DPR sekarang bukan lagi representatif wakil dari rakyat yang sesungguhnya, melainkan hanya Dewan Pengkhianat Rakyat karena telah mensahkan Undang-undang yang meresahkan masyarakat Indonesia khususnya kaum buruh.

Baca Juga:  Silaturahmi Lampung Perantauan Banten Pererat Persaudaraan

“Kami meminta nanti kepada DPRD Sultra agar segera meneruskan tuntutan kami kepada DPR RI dan Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja tersebut,” lanjut mahasiswa asal Konawe tersebut

Lebih lanjut Zakrin mengingatkan kepada peserta aksi untuk tetap bersatu guna menghindari upaya provokasi dari pihak-pihak tertentu.

Pasalnya menurut dia akibat provokasi yang terjadi seperti setahun lalu telah menewaskan dua mahasiswa Randi dan Yusuf Kardawi.

Pada aksi penolakan UU Cipta kerja tersebut, para demonstran melakukan aksi bakar ban dan mencabut baliho himbauan pencegahan Covid-19.

(Syahruddin)

KOMENTAR
Share berita ini :