Ilustrasi.
Raha, NewsMetropol – Korban pelapor kasus dugaan penggelapan insentif Guru PAUD TK Dharma Wanita Lakawoghe, SH menyesalkan lambannya penanganan kasus yang dilaporkannya di Polres Muna.
Pasalnya kata dia kasus yang dilaporkan sejak tanggal 21 Juli lalu kini baru memasuki tahap penyelidikan.
Padahal menurut dia, kasus yang dilaporkannya tersebut mestinya sudah memasuki tahapan penyidikan.
“Saya dimintai keterangan tanggal 31 Agustus 2020 lalu, dan sampai hari ini masih tahap penyelidikan. Kasus yang saya laporkan itu jelas, saya korbannya, terlapornya ada juga bahkan saya sudah serahkan surat baik SK saya sebagai pengajar maupun bukti-bukti kehadiran saya di sekolah, struktur organisasi di sekolah dan jadwal pembagian tugas” ujar SH kepada NewsMetropol, Senin (5/10).
SH berharap Kepolisian Resort (Polres) Muna segera menyelesaikan kasus yang dilaporkannya agar tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat.
“Saya sebagai orang yang merasa dizalimi minta aparat hukum bisa secepatnya menuntaskan kasus ini,” ujarnya lagi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan SH baru memasuki tahapan penyelidikan.
“Masih proses lidik pak masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan,” singkatnya.
(Red)
