Tampak saat penyerahan bantuan sembako dari Kejagung dan Kejari Kabupaten Bogor
Bogor, NewsMetropol – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 terus bergerak dan berkarya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 1000 paket di 5 titik lokasi di Desa Cilember dan Desa Megamendung kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Jumat (24/07/20).
Kejari Kabupaten Bogor Munaji, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen, Juanda, S.H, M.H mengatakan, pembagain bantuan sosial ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60. Pembagian diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono bersama Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katerina Endang Sarwestri.
“Pembagain Bansos ini untuk warga yang terkena dampak Covid-19 dan bantuan juga diberikan kepada 2 Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di sekitar Desa Cilember yaitu Ponpes Darul Huda dan Ponpes Al Juhaeni,” ucapnya
Juanda melanjutkan, bantuan ini diberikan oleh Kejagung ini dalam rangka mengurangi beban warga masyaralat di sekitar yg terkena dampak akibat pandemi Covid-19
“Bantuan diarahkan bagi warga masyarakat yang belum tersentuh atau belum mendapatkan bantuan sama sekali, sehingga ada pemerataan pembagian sembako bagi warga di sekitar puncak,” pungkasnya.
(Wido)
