Barru, NewsMetropol – Mulai tanggal 15 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ke rumah penduduk di Kabupaten Barru.
“Pencoklitan ini akan berakhir pada tanggal 13 Agusutus 2020 mendatang 141.735 pemilih yg masuk dalam Daftar Pemilih yang tersebar di 449 TPS akan di coklit. Jadi petugas kami di kecamatan akan turun langsung ke kampung-kampung, untuk melakukan Coklit, yang tersebar di 7 Kecamata dan 55 Desa/Kelurahan,” kata Komisioner KPU Barru Divisi Data, Abdul Syafah, pada Ahad, (12/7).
Abdul Syafah juga berharap kepada seluruh masyarakat Barru, agar membantu petugas di lapangan dalam proses coklit, dengan menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga.
“Jadi tujuan dari Coklit tersebut adalah, agar data pemilih akurat, dan masyarakat Barru terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barru, pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang,” ucapnya.
Abdul Syahfa mengimbau, agar masyarakat proaktif mempermudah dan mendukung petugas di lapangan, agar masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam data pemilih.
“Petugas kami akan mendatangi rumah warga, kami minta dukungan masyarakat memberikan kemudahan dengan menyiapkan KTP-el dan KK untuk dicocokkan dengan data pemilih yang kita Coklit,” pungkasnya.
(Ahkam)
