Barru, NewsMetropol – Komandan Kodim 1405/Mlts, Letkol Kav. Ali Syahputra Siregar, SH. MH, menghadiri Rapat Evaluasi Posko Perbatasan Penanganan Covid-19, bersama Forkopimda Barru.
Rapat Evaluasi tersebut, dipimpin oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., di Ruang Rapat kantor Bupati Barru, jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Coppo, kecamatan Barru, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan, pada Jum’at (5/6).
Dandim Ali Syahputra mengatakan, bahwa Posko Covid-19 yang ada di Perbatasan, sebaiknya tidak usah terburu-buru untuk ditarik, karena posko itu adalah simbol, walaupun New Normal tapi tetap ada aturan-aturan, yang harus patuhi.
“Sebaiknya Posko perbatasan penanganan Covid-19, jangan buru buru untuk ditarik, karena Posko tersebut adalah simbol” kata Ali Syahputra.
Senada dengan yang disampaikan oleh Dandim 1405/Mlts., Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri, S.Sos. MH., mengatakan, setuju dengan apa yang di sampaikan Dandim 1405/Mlts terkait dengan Penarikan Posko Covid-19.
“Sebaiknya penarikan Pos Covid yang berada di Perbatasan ditarik secara bertahap dan berlanjut” harap Eddy.
Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sholat Jumat berjemaah di Masjid harus disertai dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran wabah virus corona serta menghadirkan Protokol Kesehatan.
“Dari hasil pemantauan kita di Lapangan khususnya di kabupaten di Sulawesi Selatan sudah ditiadakan Posko Covid 19, kita akan perkuat di desa saja, karena desa yang lebih tahu dan lebih detail” ujar Suardi Saleh.
Rapat Evaluasi tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu penarikan Posko Covid-19, yang ada di Perbatasan ditarik secara bertahap dan berlanjut, dan akan diperkuat di desa-desa dan kecamatan, serta mensosialisasikan tentang New Normal.
(Ahkam)
