IMG-20200518-WA0145

Jakarta, NewsMetropol – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, H. Sumino, mengatakan dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19, awak media harus mengetahui standar kesehatan.

Oleh karenanya dia berharap agar wartawan mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Terkait dengan Covid-19 ini untuk rekan-rekan wartawan yang bekerja di wilayah PN Jakarta Timur maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam pelaksanaan kerjanya menjaga atau disiplin terhadap protokol kesehatan dari Covid-19,” ujar Ketua PN Jaktim, Senin (18/5).

Menurutnya, dengan disiplin dan tertib mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 setidaknya dapat mengurangi resiko terpapar virus.

“Karena penting nanti teman-teman wartawan itu kan menyatu dengan Pengadilan. Di Pengadilan sudah kita tertibkan, kita disiplinkan tentang aturan Covid-19. Begitupun rekan-rekan wartawan harus mentaati protokol kesehatan,” terang Sumino.

Peringatan dari orang nomor satu di Jajaran PN Jakarta Timur itu bukanlah tanpa alasan karena salah seorang jurnalis yang bertugas di PN Surabaya diberitakan terpapar virus Corona.

“Karena di Pengadilan Negeri Surabaya (Jawa Timur) teman-teman mungkin pernah dengar, pernah baca ada wartawan yang terpapar entah itu Covid atau tidak. Yang jelas sempat dilakukan tindakan protokol Covid-19 itu mudah-mudahan tidak terjadi di PN Jakarta Timur ini,” jelasnya.

Suminopun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di lingkungan PN Jakarta Timur.

(Deni M)

KOMENTAR
Share berita ini :