Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Juhanta ST.
Bogor, NewsMetropol – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Juhanta ST, membantah soal penguasaan lapangan sepakbola yang di klaim milik Pemerintahan Desa Cipenjo. Juhanta menjelaskan, ke awak media tentang asal usul lapangan sepakbola tersebut, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (15/05/20).
“Sewaktu saya menjabat menjadi Kepala Desa (Kades) Cipenjo, Kecamatan Cileungsi Bogor, Tanah tersebut berupa tanah sisa pengukuran dari tanah warga baik selokan cacing maupun gawir/ batas antara darat dan sawah, luasnya tidak besar, jumlahnya banyak dan terkumpul 8880 m2,” jelasnya.
“Lalu pihak pengembang dari perumahan Metland menawarkan uang untuk pembangunan Desa Cipenjo, tapi saya meminta tanah saja untuk di jadikan lapangan bola dan disetujui dengan suratnya berupa AJB dalam surat tanah,” tambah Juhanta.
Juanta menerangkan, tanah lapangan bola tersebut dari awal sudah diserahkan pengelolaan dan penguasaan kepada RW Anen dan RW Sata.
“Lapangan bola tersebut untuk kepentingan dan keperluan semua lapisan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk masyarakat desa cipenjo sendiri. Tanah tersebut milik masyarakat Desa Cipenjo,” ujarnya
Juhanta yang sekarang merupakan Anggota Dewan fraksi PPP itu mengatakan, waktu menjabat menjadi Kades Cipenjo harapannya agar masyarakat Desa Cipenjo bisa memiliki lapangan sepakbola.
“Alhamdulillah di atas kepemimpinan saya, sewaktu menjadi Kades Cipenjo berhasil memiliki lapangan sepak bola,” pungkasnya
Juhanta pun melanjutkan, kalau dari masyarakat Desa Cipenjo sendiri, ingin mengubah SHM, ya silahkan masyarakat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ya sama-sama kita musyawarah di sana, apa yang menjadi keputusan, akan saya lakukan,” ujarnya.
Untuk d ketahui, sebelumnya Laskar Maung Bodas DPC Kabupaten Bogor bersama masyarakat Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi mengugat mantan Kades Cipenjo Juhanta ST, yang sekarang menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor terkait lapangan bola.
Lapangan Bola tersebut asal-usulnya berawal dari saluran air dan tebing sawah di blok Kampung Nyangegeng, Desa Cipenjo ada seluas 1 Ha, lokasi tersebut dipergunakan oleh pengembang perumahan Metland di tukar menjadi lapangan bola seluas 9.000 M2 yang sekarang diduga mejadi SHM atas nama Juhanta yang menjabat sebagai Kepala Desa Cipenjo Periode 2017.
(Red)
