Mamuju Utara, NewsMetropol – Oknum Kepala Desa Benggaulu Kecamatan Gapuran Kabupaten Mamuju Utara, berinitial Bs diduga melakukan tindakan diskriminatif, dengan melarang pedagang dari luar Benggaulu berdagang di pasar Benggaulu Kecamatan Benggaulu Kabupaten Mamuju Utara.
Sumber menyebutkan, sejumlah pedagang dari luar desa Benggaulu memprotes tindakan diskriminatif oknum Kades Benggaulua tersebut, pasalnya, para pedagang luar Mamuju Utara ini, sudah bertahun-tahun berdagang di pasar tersebut.
“Kalau sekarang baru ada larangan. Apa dasarnya,” ungkap sejumlah pedagang yang merasa diintimidasi.
Menurut Pedagang, Kades Benggaulu berinitial Bs berdalih bahwa tindakan pelarangan bagi orang luar Benggaulu berdagang/berjualan di pasar benggaulu tersebut atas perintah atasan. Namun setelah didesak oleh para pedagang. Oknum kepala desa benggaulu mengatakan bahwa tindakan pelarangan bagi orang luar Benggaulu menjual di pasar Benggaulu atas insiatif dirinya sendiri guna menghindari penyebaran Virus Corona (Covid – 19).
Atas jawaban oknum Kepala Desa Benggaulu tersebut, sejumlah pedagang/penjual yang disebut sebagai pendatang memprotes keras tindakan sewenang-wenang oknum kepala desa Benggaulu.
“Dengan adanya pengecualian terhadap pedagang khusus warga mamuju utara saja yang boleh berdagang, sementara pendatang dari mamuju tengah tidak diperkenankan masuk pasar mencari nafkah didalam pasar, kami pedagang memprotes terhadap pengelola pasar Benggaulu” tegas para pedagang.
Sejumlah pedagang dari luar Mamuju Utara terus melakukan perlawanan, mengingat mereka sudah puluhan tahun berdagang dan mengail reski di pasar tersebut (Pasar Benggaulu).
“Persoalan seperti ini sangat sensitive karena terkait persoalan perut , kebutuhan hidup keseharian semua orang. Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan dampak sosialnya ditengah hiruk pikuk saat sekarang ini. Kami menilai oknum kepala desa Benggaulu telah melakukan tindakan diskriminasi dengan adanya pengecualian tersebut. Padahal menurut puluhan pedagang, kita sama – sama warga Mamuju,” ungkapnya.
Para Pedagang dari luar Mamuju Utara ini menambahkan, dampak dari adanya larangan tersebut sejumlah pedagang Karossa mengancam kembali, apabila pedagang sempo masuk dalam wilayah Karossa maka para pedagang dari Karosso akan mengambil tindakan lebih keras.
“Ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa Benggaulu guna menghindari gesekan antar pedagang, mengingat kecemburuan dari sisi sosialnya dan kemanusiaannya,” tegasnya.
(Jamal)
