IMG-20200310-WA0001

Barru, NewsMetropol – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., menegaskan, kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa, bahwa dirinya, tak mau melihat ada warga yang layak menerima bantuan dari pemerintah, namun terkendala persoalan administrasi.

Terkait dengan hal tersebut, Suardi Saleh meminta kepada aparat desa dan kelurahan untuk memfasilitasi tempat perekaman Basis Data Terpadu (BDT) yang harus terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jangan ada satupun yang luput dari pendataan dan penerimaan bansos. Ini penting, karena masyarakat yang tidak berhasil melakukan perekaman akan terhapus namanya dalam BDT, sehingga mengakibatkan seluruh bantuan dasar, seperti bantuan sosial, pendidikan juga akan ikut terhapus. Kita tidak mau itu terjadi,” katanya saat memberikan pengarahan di Rapat Koordinasi BDT kabupaten Barru, Senin (9/3).

Baca Juga:  Pemkab Pekalongan Peringati May Day 2026, Perkuat Sinergi Tripartit Buruh, Pengusaha dan Pemerintah

Mantan Kepala Bappeda Pinrang ini mengharapkan, agar Dinas terkait meningkatkan koordinasinya dengan aparatur desa dan kelurahan, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa difasilitasi secepatnya.

“Berdasarkan data yang dilaporkan, masih banyak warga belum melakukan perekaman, sehingga di sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Disdukcapil dan Dinas Sosial” ujarnya.

Suardi Saleh berharap agar masyarakat pro aktif dalam perekaman, termasuk ketika sudah difasilitasi tempat perekaman oleh desa dan kelurahan.

Berdasarkan surat edaran dari Kemensos, pendataan dan perekaman BDT yang terintegrasi dengan NIK harus rampung paling lambat 31 Maret 2020 mendatang

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :