20200213_111225

7 remaja digerebek oleh aparat Polsek Tanete Tanete Rilau, karena kedapatan menghisap lem dikompleks perumahan Cinekko, desa Tellumpanua, kecamatan Tanete Rilau, Barru pada Rabu tengah malam, (12/2)

Barru, NewsMetropol – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek)Tanete Rilau, kabupaten Barru, mengamankan 7 (tujuh) orang anak dibawah umur, yang kedapatan sedang asyik menghisap lem merk Fox.

Para remaja ini digerebek di kompleks perumahan Cinekko, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Rabu tengah malam (12/2).

Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Rusli mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat disalah satu kompleks perumahan di jalan Cinekko desa Tellumpanua ada sekumpulan anak remaja laki-laki dan perempuan dan sebagian ada yang masih sekolah dan dibawah umur melakukan kegiatan yang meresahkan warga di dalam sebuah rumah, dimana para remaja tersebut secara bersama sama memakai lem Fox, dengan cara menghisap lem tersebut pada pembunkus plastik.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap Praktik “Kencingan” Solar Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

“Berdasarkan informasi dan laporan dari warga pada tanggal 11 Februari 2020, anggota piket Polsek Tanete Rilau melakukan penggerebekan di kompleks perumahan Cinekko, dimana ditemukan sekumpulan anak remaja laki-laki dan perempuan yang sebagian ada yg masih sekolah dan dibawah umur di dalam sebuah rumah, sedang asyik menghisap lem (ngelem) dan selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Tanete Rilau,” kata Iptu Rusli.

Kapolsek Iptu Rusli menerangkan bahwa untuk selanjutnya, pihaknya memanggil para orang tua remaja tersebut untuk diberikan arahan dan terkait dengan perbuatan anak anak mereka yang di bawa umur dan sekaligus para remaja ini dibuatkan pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga:  Ahli Waris Haji Namang Bin Husein Gugat Sejumlah Pihak atas Lahan 68.750 Meter Persegi di Rawamangun

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih ketat terhadap pergaulan remaja. Apabila menemukan atau melihat ada aktifitas yang tidak wajar mohon dilaporkan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :