Banjarmasin, NewsMetropol – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan himbauan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerjasama hanya dengan perusahaan media yang terferivikasi oleh Dewan Pers.
Pernyataan mantan Menteri Pendidikan Nasional itu disampaikan guna menjawab isu adanya permintaan dari Dewan Pers kepada pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” ujar Mohammad Nuh dalam acara diskusi dengan para pimpinan redaksi media seperti dilansir kanalkalimantan.com, Jum’at (7/2),
Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan pihaknya tidak pernah mempersoalkan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Media yang berbadan hukum.
“Tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum,” ujarnya.
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.
Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.
“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif,” tandas Hendry.
Sebagaimana diketahui dalam rangkaian Hari Pers Nasional tahun 2020 di Kalimantan Selatan Dewan Pers menggelar acara diskusi dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, pada Kamis lalu (6/2).
(Samsul Huda/Sumber)
