Banjarmasin, NewsMetropol – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Yazid Fanani mengatakan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan warga.
Kata dia, sepanjang tahun 2019 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai 132 kasus.
Angka tersebut lanjut dia menunjukkan tren meningkat jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 97 kasus.
Kapolda menegaskan pihaknya menempatkan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai salah satu prioritas kerjanya sejak dirinya menjabat orang nomor satu di Polda Kalsel.
“Sejak saya menjabat Kapolda saya sudah menjadikan penyelesaian kasus minyak dan gas sebagai prioritas,” ujar Irjen Yazid saat press conference akhir tahun 2019 di Mapolda Kalsel, Senin (30/12).
Menurutnya distribusi BBM bersubsidi harus sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
“Kan kasian para sopir angkutan sudah lama mengantri tapi saat gilirannya tiba, solarnya sudah habis,” jelasnya.
Untuk itu Pati Bintang Dua ini meminta agar insan media dapat mengambil peran dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi hingga sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
(Red)
