Polres Banjar Fokus Pada Pemutusan Jaringan

Kaurbin Ops Satresnarkoba Polres Banjar Ipda Budi Aji saat memberikan pengarahan kepada anggota.

Martapura, NewsMetropol – Kasatresnarkoba Polres Banjar melalui Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Budi Aji mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Wilayah Hukum Polres Banjar dalam kurun waktu tahun 2019 mencapai 202 kasus.

Dari ratusan kasus tersebut kata dia, kasus penyalahgunaan sabu-sabu menempati urutan paling banyak.

“Lebih dari lima puluh persen kasusnya kasus sabu-sabu,” ujar Ipda Budi Aji saat ditemui di Kantornya, Senin (23/12).

Menurut Budi Aji tingginya angka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banjar disebabkan karena wilayah Kabupaten Banjar merupakan daerah  penyangga bagi Kota Banjarmasin ibukota Provinsi Kalsel yang notabene merupakan salah satu kota besar di Indonesia.

Baca Juga:  Kapolda Banten Ucapkan Selamat Hari Angkutan Nasional 2026, Tekankan Keselamatan dan Peran Strategis Transportasi

Dia juga mengatakan bahwa untuk memberantas peredaran barang haram itu, pihaknya fokus pada pemutusan jaringan dengan melakukan penangkapan terhadap kurir ataupun bandar narkoba.

“Kami fokus pada pemutusan jaringannya baik kurir ataupun bandarnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari ratusan kasus tindak pidana narkoba tersebut pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan jaringan antar pulau maupun jaringan internasional.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :