Ketua PN Watampone Surachmat, SH.MH., saat memberikan sambutan, Rabu (27/11).
Bone, NewsMetropol – Silaturahmi warga Pengadilan Negeri Watampone Klas A1 bersama insan pers se-Kabupaten Bone di Aula Kantor Pengadilan Negeri Wtp Klas A1, Rabu (27/11).
Sinergitas warga Pengadilan Negeri Wtp Klas A1 dengan insan Pers dalam mewujudkan pradilan moderen berbasis teknologi informasi yang independen dan transparan.
Kegiatan ini dipandu oleh Humas Pengadilan Negeri Watampone I Dewa G. Budhy D.A, SH.MH., dihadiri oleh segenap Insan Pers se-Kabupaten Bone, para petinggi Pengadilan Negeri Watampone yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, Surachmat, SH. MH.
Mengawali acara siraturahmi oleh Humas Pengadilan Negeri Watampone I Dewa G. Budhy D. A, SH.MH., memaparkan beberapa teknis sistim pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Watampone melalui penayangan slide pada layar lebar website resmi yang telah dimiliki Pengadilan Negeri Watampone Kelas 1A yakni www.pn-watampone.go.id.
”Website ini merupakan implementasi dari SK KMA Nomor. 144/KMA/SK/VIII/ 2007 tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Watampone Surachmat, SH.MH., diawal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers yang hadir ditempat ini.
Surachmat menjelaskan, bahwa program pemanfaatan informasi teknologi Pengadilan Negeri Watampone adalah bagian dari upaya modernisasi lembaga peradilan yang dapat membatu mengatasi segala hambatan dan rintangan, sehingga dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
“Penerapan teknologi informasi diyakini dapat memberikan keuntungan dari segi kecepatan, konsistensi dan ketepatan,” ungkapnya
“Kami akan menjalin kerjasama dengan Rekan Pers melalui Media Center yang akan kami buat agar Informasi yang ada pada kami dapat terpublis secara merata dan tujuan utama dari pengembangan Media Center ini adalah sebagai wahana pengembangan informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya,” tambah Surachmat.
Selanjutnya, pihak Pengadilan Negeri Watampone telah membuka sesi tanya jawab dari kalangan Pers.
(Syahrir)
